Besok, Sopir Angkot Terima BLT BBM

- Penulis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Wali Kota Medan Bobby Nasution menempelkan stiker bertuliskan angkutan bersubsidi di depan kaca mobil angkutan kota yang pengemudinya mendapat bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi BBM sebesar Rp600 ribu per bulan. Foto: Diskominfo Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution menempelkan stiker bertuliskan angkutan bersubsidi di depan kaca mobil angkutan kota yang pengemudinya mendapat bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi BBM sebesar Rp600 ribu per bulan. Foto: Diskominfo Medan

Medan-Mediadelegasi: Sebanyak 17.200 warga Medan pekerja jasa transporasi yang terdiri dari sopir angkutan kota (angkot), ojek online (ojol) dan pengemudi becak bermotor (betor) akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi BBM sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, besok (5/10).

“Bantuan subsidi BBM dari Pemerintah Kota Medan akan diberikan besok, Rabu (5/10),” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (4/10).

Disebutkannya, dana bantuan subsidi BBM untuk sopir angkot, Ojol dan pengemudi betor akan dibagikan selama tiga bulan ke depan, yakni dari Oktober-Desember 2022.

Ia juga menegaskan dana yang dialokasikan untuk membantu pekerja sektor transportasi umum tersebut bukan berasal dari pemerintah pusat maupun provinsi, etapi sepenuhnya menggunakan anggaran Pemkot Medan.

“Bantuan subsidi ataupun BLT ini dananya bukan berasal dari dana alokasi umum atau dana bagi hasil, melainkan sumbernya resmi berasal dari Pemko Medan,” paparnya.

BACA JUGA:  Penyaluran BLT Desa di Sitiotio

Selain 17.200 sopir angkot, ojol dan pengemudi betor, pihak Pemkot Medan bakal memberikan bantuan subsidi BBM sebesar Rp600 ribu kepada para nelayan yang merupakan warga Medan Utara.

“Karena ini program Pemko Medan, saat ini yang hanya bisa mendapatkan ini ialah warga yang KTP-nya Kota Medan,” ucapnya.

Sementara, terkait teknis pencairan bantuan subsidi BBM untuk para sopir angkot, ojol dan pengemudi betor, Bobby menyarankan agar menanyakan hal itu langsung ke masing-masing dinas terkait.

“Pastinya pendataan dari kecamatan masing-masing untuk teknis detailnya bisa langsung ditanyakan ke dinas yang berkaitan,” ucapnya.

Bobby berharap bantuan subsidi ini benar-benar diterima oleh orang-orang yang memang membutuhkan.

“Saya sudah ingatkan kepada dinas terkait untuk betul betul mendata masyarakat dengan tepat sasaran,” ujarnya.

BACA JUGA:  Efisiensi Energi DPR Mulai Terapkan Penghematan Menyeluruh

Subsidi penumpang
Selain memberikan BLT BBM kepada para sopir angkutan umum yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Medan, Pemkot setempat juga memberikan bantuan subsidi bagi penumpang angkutan kota (angkot).

Program bantuan itu diberi nama melalui bantuan yang diberi nama Subsidi Betor, Ojol, Angkutan Sudako atau ‘Sibonas’ dan berlaku mulai 1 Oktober 2022.

Bagi setiap penumpang yang ingin mendapatkan subsidi tarif angkot, terlebih dahulu harus mendownload aplikasi Sibonas di AppStore pada android masing-masing, kemudian mendaftar.

Setelah mendaftar, penumpang ketika naik angkot bisa menscan barcode di mobil angkot yang ditumpanginya agar cukup membayar dengan tarif lama sebesar Rp5.000 per estafet.

Kebijakan Pemkot Medan memberikan subsidi tarif angkot bertujuan memberikan keringanan kepada warga yang terdampak kenaikan harga BBM. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru