Wagub: Penerimaan DBH Perkebunan Sumut Terus Menurun

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Gubernur Sumut Surya  (kiri) menerima kunjungan  anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumut Pdt. Penrad Siagian, di kantor gubernur Sumut, Medan, Rabu (11/6). Kunjungan ini dalam rangka Penyerapan Aspirasi terkait Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, UU Pelayanan Publik dan UU Aparatur Sipil Negara. Foto: Info Sumut

Wakil Gubernur Sumut Surya (kiri) menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumut Pdt. Penrad Siagian, di kantor gubernur Sumut, Medan, Rabu (11/6). Kunjungan ini dalam rangka Penyerapan Aspirasi terkait Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, UU Pelayanan Publik dan UU Aparatur Sipil Negara. Foto: Info Sumut

 

Medan-Mediadelegasi: Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Provinsi Sumut dari sektor perkebunan menunjukkan tren penurunan.

 

Hal itu disampaikan Surya saat menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di kantor gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (11/6).

 

“Hampir 50 persen wilayah Sumatera Utara terdiri dari lahan perkebunan. Kita berharap dari sektor perkebunan terutama kelapa sawit, sebaiknya besaran DBH-nya diberlakukan sama dengan DBH minyak (tambang),” kata Wagub Sumut.

 

Meski tidak menyebutkan secara rinci besaran DBH per tahun yang diterima Pemprov Sumut, Surya mengatakan, DBH yang diterima Pemprov setempat semenjak beberapa tahun terakhir terus berkurang.

 

Apabila sistem dan besaran DBH perkebunan ini diterapkan sama dengan penerimaan DBH dari sektor minyak dan gas, pihaknya meyakini akan berdampak positif bagi program percepatan perbaikan kesejahteraan masyarakat di Sumut.

“Apalagi jika yang daerahnya dapat bagi hasil (besar) dari situ, tak perlu lagi dia dapat dana alokasi umum (DAU) dari pusat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tiga Buronan Kasus Narkoba di Sumut Diajukan Masuk Daftar Red Notice Interpol

Pada pertemuan tersbeut, Surya juga menekankan perlunya peninjauan terhadap UU terkait Pemerintahan Daerah dalam rangka penguatan otonomi dan kewenangan daerah, khususnya Pemerintah Provinsi.

“Begitu juga terkait UU Pelayanan Publik, bagaimana Pemerintah Provinsi memiliki acuan yang menguatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, cepat dan transparan. Dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran daerah,” tuturnya.

Sedangkan terkait UU ASN, ia berharap regulasi yang ada lebih menguatkan sisi profesionalisme pejabat.

“Ketika sudah duduk pada satu jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah, harus menjaga profesionalisme,” kata Surya.

Menanggapi penjelasan Wagub Sumut, anggota DPD asal Sumut, Penrad Siagian menilai Sumut sesungguhnya mempunyai potensi besar untuk memperoleh DBH lebih besar dari sektor perkebunan.

“Jika melihat luas areal perkebunan dan potensi penerimaan devisa dari sektor perkebunan di Sumut, harusnya Sumut bisa memperoleh alokasi dan porsi dana lebih besar lagu dari APBN,” ujarnya.

BACA JUGA:  PARHOBAS Optimis Bobby Bisa Kalahkan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

Pada kesempatan itu, Penrad Siagiaan menjelaskan bahwa selama melakukan kunjungan kerja ke Sumut dirinya telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan daerah, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Disebutkannya, beberapa pihak menyoroti masih adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur di daerah.

“Berbagai masukan dari masyarakat ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penguatan regulasi dan kebijakan nasional,” ucap dia.

Penrad juga berjanji akan terus meneguhkan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Sumut di tingkat nasional.

Pertemuan Wagub Sumut dengan anggota DPD RI Penrad Siagian tersebut turut dihadiri, antara lain Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Dedi Jaminsyah Putra, dan Kepala DPM PTSP Peemprov Sumut Faisal Nasution. D|Red

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru