Wagub: Penerimaan DBH Perkebunan Sumut Terus Menurun

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Gubernur Sumut Surya  (kiri) menerima kunjungan  anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumut Pdt. Penrad Siagian, di kantor gubernur Sumut, Medan, Rabu (11/6). Kunjungan ini dalam rangka Penyerapan Aspirasi terkait Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, UU Pelayanan Publik dan UU Aparatur Sipil Negara. Foto: Info Sumut

Wakil Gubernur Sumut Surya (kiri) menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumut Pdt. Penrad Siagian, di kantor gubernur Sumut, Medan, Rabu (11/6). Kunjungan ini dalam rangka Penyerapan Aspirasi terkait Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, UU Pelayanan Publik dan UU Aparatur Sipil Negara. Foto: Info Sumut

 

Medan-Mediadelegasi: Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Provinsi Sumut dari sektor perkebunan menunjukkan tren penurunan.

 

Hal itu disampaikan Surya saat menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di kantor gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (11/6).

 

“Hampir 50 persen wilayah Sumatera Utara terdiri dari lahan perkebunan. Kita berharap dari sektor perkebunan terutama kelapa sawit, sebaiknya besaran DBH-nya diberlakukan sama dengan DBH minyak (tambang),” kata Wagub Sumut.

 

Meski tidak menyebutkan secara rinci besaran DBH per tahun yang diterima Pemprov Sumut, Surya mengatakan, DBH yang diterima Pemprov setempat semenjak beberapa tahun terakhir terus berkurang.

 

Apabila sistem dan besaran DBH perkebunan ini diterapkan sama dengan penerimaan DBH dari sektor minyak dan gas, pihaknya meyakini akan berdampak positif bagi program percepatan perbaikan kesejahteraan masyarakat di Sumut.

“Apalagi jika yang daerahnya dapat bagi hasil (besar) dari situ, tak perlu lagi dia dapat dana alokasi umum (DAU) dari pusat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Diduga Ada Penyimpangan Distribusi, Ombudsman Minta Gubernur Sumut Awasi Penyaluran Bantuan UMKM

Pada pertemuan tersbeut, Surya juga menekankan perlunya peninjauan terhadap UU terkait Pemerintahan Daerah dalam rangka penguatan otonomi dan kewenangan daerah, khususnya Pemerintah Provinsi.

“Begitu juga terkait UU Pelayanan Publik, bagaimana Pemerintah Provinsi memiliki acuan yang menguatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, cepat dan transparan. Dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran daerah,” tuturnya.

Sedangkan terkait UU ASN, ia berharap regulasi yang ada lebih menguatkan sisi profesionalisme pejabat.

“Ketika sudah duduk pada satu jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah, harus menjaga profesionalisme,” kata Surya.

Menanggapi penjelasan Wagub Sumut, anggota DPD asal Sumut, Penrad Siagian menilai Sumut sesungguhnya mempunyai potensi besar untuk memperoleh DBH lebih besar dari sektor perkebunan.

“Jika melihat luas areal perkebunan dan potensi penerimaan devisa dari sektor perkebunan di Sumut, harusnya Sumut bisa memperoleh alokasi dan porsi dana lebih besar lagu dari APBN,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sumut dan Hainan Jalin Kerja Sama Sister Province, Ekspor Diprediksi Naik US$500 Juta

Pada kesempatan itu, Penrad Siagiaan menjelaskan bahwa selama melakukan kunjungan kerja ke Sumut dirinya telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan daerah, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Disebutkannya, beberapa pihak menyoroti masih adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur di daerah.

“Berbagai masukan dari masyarakat ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penguatan regulasi dan kebijakan nasional,” ucap dia.

Penrad juga berjanji akan terus meneguhkan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Sumut di tingkat nasional.

Pertemuan Wagub Sumut dengan anggota DPD RI Penrad Siagian tersebut turut dihadiri, antara lain Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Dedi Jaminsyah Putra, dan Kepala DPM PTSP Peemprov Sumut Faisal Nasution. D|Red

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB