Wagub: Penerimaan DBH Perkebunan Sumut Terus Menurun

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Gubernur Sumut Surya  (kiri) menerima kunjungan  anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumut Pdt. Penrad Siagian, di kantor gubernur Sumut, Medan, Rabu (11/6). Kunjungan ini dalam rangka Penyerapan Aspirasi terkait Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, UU Pelayanan Publik dan UU Aparatur Sipil Negara. Foto: Info Sumut

Wakil Gubernur Sumut Surya (kiri) menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumut Pdt. Penrad Siagian, di kantor gubernur Sumut, Medan, Rabu (11/6). Kunjungan ini dalam rangka Penyerapan Aspirasi terkait Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, UU Pelayanan Publik dan UU Aparatur Sipil Negara. Foto: Info Sumut

 

Medan-Mediadelegasi: Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Provinsi Sumut dari sektor perkebunan menunjukkan tren penurunan.

 

Hal itu disampaikan Surya saat menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di kantor gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (11/6).

 

“Hampir 50 persen wilayah Sumatera Utara terdiri dari lahan perkebunan. Kita berharap dari sektor perkebunan terutama kelapa sawit, sebaiknya besaran DBH-nya diberlakukan sama dengan DBH minyak (tambang),” kata Wagub Sumut.

 

Meski tidak menyebutkan secara rinci besaran DBH per tahun yang diterima Pemprov Sumut, Surya mengatakan, DBH yang diterima Pemprov setempat semenjak beberapa tahun terakhir terus berkurang.

 

Apabila sistem dan besaran DBH perkebunan ini diterapkan sama dengan penerimaan DBH dari sektor minyak dan gas, pihaknya meyakini akan berdampak positif bagi program percepatan perbaikan kesejahteraan masyarakat di Sumut.

“Apalagi jika yang daerahnya dapat bagi hasil (besar) dari situ, tak perlu lagi dia dapat dana alokasi umum (DAU) dari pusat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Mahasiswa tipu teman satu kampusnya 1,2 milyart disidempuan sumut , untuk judol

Pada pertemuan tersbeut, Surya juga menekankan perlunya peninjauan terhadap UU terkait Pemerintahan Daerah dalam rangka penguatan otonomi dan kewenangan daerah, khususnya Pemerintah Provinsi.

“Begitu juga terkait UU Pelayanan Publik, bagaimana Pemerintah Provinsi memiliki acuan yang menguatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, cepat dan transparan. Dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran daerah,” tuturnya.

Sedangkan terkait UU ASN, ia berharap regulasi yang ada lebih menguatkan sisi profesionalisme pejabat.

“Ketika sudah duduk pada satu jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah, harus menjaga profesionalisme,” kata Surya.

Menanggapi penjelasan Wagub Sumut, anggota DPD asal Sumut, Penrad Siagian menilai Sumut sesungguhnya mempunyai potensi besar untuk memperoleh DBH lebih besar dari sektor perkebunan.

“Jika melihat luas areal perkebunan dan potensi penerimaan devisa dari sektor perkebunan di Sumut, harusnya Sumut bisa memperoleh alokasi dan porsi dana lebih besar lagu dari APBN,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Apresiasi Kesigapan 3 Polres Bantu Penanganan Banjir

Pada kesempatan itu, Penrad Siagiaan menjelaskan bahwa selama melakukan kunjungan kerja ke Sumut dirinya telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan daerah, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Disebutkannya, beberapa pihak menyoroti masih adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur di daerah.

“Berbagai masukan dari masyarakat ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penguatan regulasi dan kebijakan nasional,” ucap dia.

Penrad juga berjanji akan terus meneguhkan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Sumut di tingkat nasional.

Pertemuan Wagub Sumut dengan anggota DPD RI Penrad Siagian tersebut turut dihadiri, antara lain Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Dedi Jaminsyah Putra, dan Kepala DPM PTSP Peemprov Sumut Faisal Nasution. D|Red

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB