Sekolah Lima Hari sebagai Solusi Holistik di Sumut

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Oleh Rahmat Taufiq Pardede 

Medan-Mediadelegasi:  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan kebijakan sekolah lima hari bagi peserta didik pada jenjang SMA, SMK, dan SLB.m yang akan dilaksanakan tahun ajaran baru mendatang.

Kebijakan ini lahir bukan semata-mata sebagai pengaturan ulang jadwal akademik, melainkan sebagai ikhtiar strategis dalam merespons meningkatnya persoalan sosial remaja, seperti tawuran antarpelajar, penyalahgunaan narkotika, dan keterlibatan dalam jaringan geng motor.

Dari sudut pandang psikologi perkembangan remaja, langkah ini memiliki landasan yang kuat. Masa remaja adalah fase transisi krusial yang penuh gejolak emosional dan pencarian identitas.

Ketika remaja tidak memiliki struktur waktu yang jelas dan lingkungan positif yang mendukung, mereka menjadi lebih rentan terhadap pengaruh negatif.

Dengan menyusun waktu belajar menjadi lebih padat dalam lima hari kerja dan memberikan akhir pekan untuk kegiatan keluarga atau komunitas, kebijakan ini berupaya menciptakan ritme hidup yang lebih sehat dan terarah bagi peserta didik.

Dalam ranah pendidikan kontemporer, pendekatan holistik semakin diakui sebagai kunci keberhasilan.

BACA JUGA:  Hadiri Rapat Paripurna, Bobby Nasution Saksikan 50 Anggota DPRD Medan Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui interaksi sosial, pengalaman komunitas, dan pembinaan karakter secara langsung.

Libur dua hari dalam sepekan seyogianya tidak dianggap sebagai kekosongan, tetapi sebagai peluang pembelajaran alternatif—baik melalui kegiatan keagamaan, keterlibatan sosial, seni, olahraga, maupun kegiatan kewirausahaan berbasis komunitas.

Namun demikian, perlu diakui bahwa kebijakan ini menimbulkan sejumlah konsekuensi yang patut diperhatikan.

Salah satu tantangan terbesar adalah minimnya kehadiran orang tua di rumah selama akhir pekan, khususnya bagi keluarga yang orang tuanya bekerja enam hingga tujuh hari dalam seminggu.

Dalam kondisi ini, waktu luang siswa justru dapat menjadi ruang yang rawan, apabila tidak disertai pengawasan dan program kegiatan yang terstruktur.

Di sinilah peran penting kolaborasi muncul, kebijakan ini memerlukan pendekatan intersektoral dan dukungan kolektif.

Pemerintah daerah dan satuan pendidikan perlu bersinergi dengan masyarakat, organisasi pemuda, lembaga keagamaan, dan pihak swasta untuk menghadirkan kegiatan akhir pekan yang bersifat edukatif, preventif, dan membangun karakter.

Selain itu, dukungan kepada keluarga melalui edukasi parenting, penyediaan layanan konseling, serta fleksibilitas jam kerja bagi sektor tertentu dapat memperkuat peran keluarga dalam mendampingi anak di luar jam sekolah.

BACA JUGA:  Penjelasan Dinkes Medan Soal RS Mitra Sejati diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin

Perlu ditegaskan bahwa kebijakan sekolah lima hari bukan solusi instan, tetapi merupakan kerangka struktural jangka panjang yang dirancang untuk mengembalikan arah kehidupan remaja ke jalur yang lebih positif dan produktif.

Evaluasi berkelanjutan, penguatan kapasitas lembaga pendidikan, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar kebijakan ini tidak berhenti pada administratif semata, melainkan bertransformasi menjadi gerakan kultural yang mengakar dan berdampak nyata.

Sumatera Utara telah mengambil langkah awal yang progresif.

Kini, tantangan sekaligus tanggung jawab kita bersama adalah memastikan kebijakan ini berjalan dengan kontekstual,inklusif, dan berkelanjutan, demi menyelamatkan potensi generasi muda dan membangun masa depan pendidikan yang lebih manusiawi dan bermakna di Sumatera Utara.  ***   (Penulis adalah Ketua Umum DPD  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah/IMM Sumut)

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar
Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:57 WIB

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Berita Terbaru