Gubernur Sumut Bayar Utang Dana Bagi Hasil Rp674 Miliar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumut ke Pemerintah Kabupaten/Kota di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (8/8/2025). (Foto : Ist.)

Penyerahan Utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumut ke Pemerintah Kabupaten/Kota di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (8/8/2025). (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution telah menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan kewajiban keuangannya. Jumat (8/8/2025), Pemprov Sumut menyalurkan dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara senilai Rp674 miliar. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumut untuk melunasi utang DBH tahun 2023 dan 2024.

Penyaluran DBH yang dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, ini disambut positif oleh seluruh bupati dan walikota se-Sumut yang hadir. Gubernur Bobby Nasution menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemprov Sumut, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pembangunan daerah. Dana ini diharapkan dapat memperlancar program-program pembangunan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang sebelumnya tertunda.

“Dengan disalurkannya DBH ini, pemerintah daerah dapat menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga yang sebelumnya tertunda, dan memperlancar program-program pemerintah, baik program pusat, Pemprov, maupun kabupaten/kota,” ujar Gubernur Bobby Nasution.

Total utang DBH Pemprov Sumut untuk tahun 2023 dan 2024 mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp2,2 triliun. Rinciannya, Rp295 miliar untuk tahun 2023 dan Rp1,8 triliun untuk tahun 2024. Pemprov Sumut berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pembayaran utang DBH ini pada tahun 2025.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Maruli Siahaan Kunjungi Rico Siahaan Sampaikan Turut Berduka

Komitmen Pemprov Sumut untuk menyelesaikan kewajiban keuangannya tidak hanya terbatas pada DBH tahun 2023 dan 2024. Total utang Pemprov Sumut kepada kabupaten/kota, termasuk DBH tahun 2025, mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Gubernur Bobby Nasution memastikan bahwa seluruh utang tersebut akan diselesaikan pada tahun ini.

Namun, penyaluran DBH kali ini tidak merata 100% kepada seluruh kabupaten/kota. Beberapa kabupaten/kota akan menerima dana tersebut secara bertahap atau dengan metode termin. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kepatuhan dalam perencanaan pembangunan (RPJPD, RPJMD, RKPD), dukungan terhadap program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi, dan inovasi pembangunan daerah.

Selain itu, penilaian juga dilakukan terhadap aspek keuangan, seperti penetapan Perda APBD, mandatory spending, kesesuaian program, dan dukungan terhadap program pusat dan provinsi. Gubernur Bobby Nasution menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk menahan dana, melainkan untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

“Kami bukan menahan, pemerintahan itu berjenjang. Bapak/Ibu sekalian (kepala daerah) punya program sendiri, ada juga program provinsi, dan ada program pusat yang harus kita kerjakan. Ada beberapa daerah yang belum memberikan dukungan penuh,” jelas Gubernur Bobby Nasution.

BACA JUGA:  Bobby Nasution: Aset Pemko Medan Harus Dilindungi & Dipertahankan

Penyerahan DBH ini dihadiri oleh seluruh bupati dan walikota se-Sumut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemprov Sumut, pejabat struktural dan fungsional, serta OPD kabupaten/kota. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya Pemprov Sumut dalam menyelesaikan kewajiban keuangan dan memperkuat sinergi pembangunan daerah.

Dengan terselesaikannya pembayaran utang DBH ini, diharapkan akan tercipta iklim yang lebih kondusif untuk pembangunan di Sumatera Utara. Kolaborasi yang lebih erat antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota akan semakin memperkuat langkah-langkah pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.

Pemprov Sumut berharap agar dana DBH yang telah disalurkan dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Ke depan, Pemprov Sumut akan terus berupaya meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan terarah. Komitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan dan membangun Sumatera Utara yang lebih baik akan terus dijalankan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB