Medan-Mediadelegasi: Ahli digital, Tono Saksono, mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (20/1/2026) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Tono hadir sebagai ahli yang diajukan oleh tersangka dalam kasus ini, yaitu Roy Suryo dan kawan-kawan.
Saksi Ahli
Tono menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang meringankan bagi para tersangka. Ia mengaku telah melakukan pengujian secara independen terhadap ijazah Jokowi dan menemukan hasil yang serupa dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.
“Saya sudah melakukan juga semacam crosscheck dan melakukan apa yang dilakukan oleh Rismon Sianipar dan Roy Suryo itu. Cuma memang beda ini ya, beda platform-nya,” kata Tono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/tiba-di-kpk-bupati-pati-bungkam-soal-ott/
Tono menjelaskan bahwa meskipun ia menggunakan platform yang berbeda dengan Roy Suryo dan Rismon Sianipar dalam melakukan pengujian, hasil yang ia peroleh tetap sama. Ia menggunakan Octave atau MATLAB, sementara Roy Suryo dan Rismon Sianipar biasanya menggunakan Python.
“Kalau Rismon dan Roy Suryo itu kan biasanya menggunakan Python. Kalau saya biasa menggunakan Octave atau MATLAB gitu,” sambungnya.
Meskipun berbeda platform, Tono menegaskan bahwa hasil penelitiannya menunjukkan bahwa ijazah Jokowi memang memiliki kejanggalan. Ia pun meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan telah sesuai dengan kaidah-kaidah saintifik.
“Jadi saya menggunakan platform yang lain, saya bisa melakukan juga apa-apa yang sudah dilakukan oleh mereka. Dan hasilnya sama,” ujar dia.






