Mahkamah Agung Perkuat Kerja Sama Peradilan di Belanda

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delegasi Mahkamah Agung RI terdiri dari Dr. Sobandi, S.H., M.H. – Kepala Badan Urusan Administrasi, Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H. – Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Diklat Kumdil, Sahwan, S.H., M.H. – Kepala Biro Perencanaan, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H. – Kepala Biro Kepegawaian, Ikhwanul Dawam Sutawijaya, S.Kom., M.H. – Kasubag Pengembangan Teknologi Informasi, Dewi Indriyani, S.Si., M.Si. – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro pada Biro Hukum dan Humas, serta Rizkiansyah, S.H., LL.M. – Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas. Foto: Ist.

Delegasi Mahkamah Agung RI terdiri dari Dr. Sobandi, S.H., M.H. – Kepala Badan Urusan Administrasi, Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H. – Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Diklat Kumdil, Sahwan, S.H., M.H. – Kepala Biro Perencanaan, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H. – Kepala Biro Kepegawaian, Ikhwanul Dawam Sutawijaya, S.Kom., M.H. – Kasubag Pengembangan Teknologi Informasi, Dewi Indriyani, S.Si., M.Si. – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro pada Biro Hukum dan Humas, serta Rizkiansyah, S.H., LL.M. – Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Sobandi, S.H., M.H., memimpin delegasi penting dalam kunjungan kerja ke Belanda yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 14 Februari 2026. Kunjungan ini menandai komitmen kuat Mahkamah Agung dalam mempererat kerja sama peradilan internasional, sejalan dengan aksesi Indonesia terhadap Hague Conference on Private International Law (HCCH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2025.

Delegasi Mahkamah Agung RI

Delegasi Mahkamah Agung RI, yang terdiri dari para pejabat tinggi seperti Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H. (Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Diklat Kumdil), Sahwan, S.H., M.H. (Kepala Biro Perencanaan), Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H. (Kepala Biro Kepegawaian), serta sejumlah ahli lainnya, memiliki agenda padat selama berada di Belanda.

Kedatangan delegasi disambut hangat oleh Melissa Ford, First Secretary Permanent Bureau HCCH yang membawahi Divisi Litigasi Transnasional dan Apostille, didampingi oleh Caio Gomes De Freitas, Legal Officer. Dalam pertemuan tersebut, Dr. Sobandi menegaskan kesiapan Mahkamah Agung untuk beradaptasi dengan implikasi aksesi HCCH terhadap proses administrasi perkara dan persidangan di tingkat domestik.

Mahkamah Agung berkomitmen untuk memberikan dukungan kelembagaan yang komprehensif, termasuk penyiapan regulasi yang relevan, pemanfaatan teknologi informasi terkini, serta penyelenggaraan pelatihan intensif bagi aparatur peradilan. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa isu-isu terkait litigasi transnasional dapat dikelola secara efektif sesuai dengan praktik terbaik yang berlaku secara global.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Mahkamah Agung

Diskusi mendalam dilakukan mengenai empat konvensi utama HCCH yang dianggap sangat relevan bagi sistem peradilan Indonesia. Konvensi-konvensi tersebut meliputi Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Judgments (pengakuan dan pelaksanaan putusan asing), Convention on the Taking of Evidence Abroad in Civil or Commercial Matters (pengambilan bukti di luar negeri), Convention on the Service Abroad of Judicial and Extrajudicial Documents in Civil or Commercial Matters (penyampaian dokumen hukum di luar negeri), serta Convention on Choice of Court Agreements (perjanjian pemilihan forum).

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kuhap-lindungi-hakim-gugatan-ui-uji-konstitusionalitas/

Pada hari kedua kunjungan, delegasi Mahkamah Agung mendapat kehormatan untuk diterima oleh Robine de Lange, President of Hague Court, dan Johan Visser, Board Member of Hague Court. Pertemuan ini menjadi platform untuk bertukar pikiran mengenai berbagai aspek penting dalam pengelolaan pengadilan, termasuk perencanaan dan penganggaran, pengembangan sumber daya manusia, inovasi dalam bentuk community judge di Hague Court, praktik terbaik dalam penyelesaian perkara, serta isu-isu spesifik terkait pengumpulan bukti awal (preliminary evidence gathering).

Salah satu momen penting dalam kunjungan ini adalah penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Badan Strategi dan Kebijakan Diklat Kumdil (BSDK) Mahkamah Agung RI, yang diwakili oleh Dr. Syamsul Arief, dengan Van Vollenhoven Institute – Leiden Law School. LoI ini membuka jalan bagi kolaborasi riset yang erat dalam bidang pembaruan hukum dan peradilan.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Selesaikan Kasus Penganiayaan Saudara Kandung dengan Restorative Justice: Hapus Dendam, Jaga Keharmonisan Keluarga

Dr. Syamsul Arief menyampaikan antusiasmenya terhadap potensi riset bersama ini, dengan mengidentifikasi beberapa isu krusial yang dapat menjadi fokus penelitian, seperti keamanan pengadilan (court security), pelaksanaan putusan perdata, dan pre trial hearing. Prof. Adriaan Bedner menandatangani kesepakatan tersebut atas nama Van Vollenhoven Institute.

Sebagai penutup dari serangkaian kegiatan yang produktif, delegasi Mahkamah Agung diterima dengan hangat oleh Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, Laurentius Amrih Jenangkung, beserta jajaran KBRI. Dubes Amrih memberikan apresiasi atas kunjungan delegasi dan menegaskan komitmen penuh KBRI untuk mendukung program kerja Mahkamah Agung yang melibatkan pihak Belanda, termasuk memberikan informasi terkini mengenai perkembangan penerimaan Indonesia dalam komunitas HCCH.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat kerja sama peradilan antara Indonesia dan Belanda, serta meningkatkan kapasitas Mahkamah Agung dalam menghadapi tantangan dan peluang di era globalisasi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Mahkamah Agung Perkuat Kerja Sama Peradilan di Belanda”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kasus “Mark Up” LLDIKTI I: Oknum Pejabat AS Diduga Sewa Konsultan demi “Skenario Penyelamatan” Anggaran
Penetapan Tersangka Gus Yaqut Sesuai Prosedur
Gugatan Uji Materi Lindungi Akademisi Aktivis
Transparan, Menag Laporkan Jet Pribadi ke KPK
Praperadilan Eks Kajari: KPK Diduga Lakukan Penyitaan Ilegal
KUHAP Lindungi Hakim, Gugatan UI Uji Konstitusionalitas
Sidang Dakwaan Kasus Dugaan Penghasutan, Pendukung Delpredo Cs Penuhi Ruang Sidang
Pengacara Bantah Keterlibatan Nadiem Makarim dalam Kasus Google Cloud, KPK Diminta Objektif

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Kasus “Mark Up” LLDIKTI I: Oknum Pejabat AS Diduga Sewa Konsultan demi “Skenario Penyelamatan” Anggaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:50 WIB

Penetapan Tersangka Gus Yaqut Sesuai Prosedur

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Gugatan Uji Materi Lindungi Akademisi Aktivis

Senin, 23 Februari 2026 - 13:29 WIB

Transparan, Menag Laporkan Jet Pribadi ke KPK

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:33 WIB

Praperadilan Eks Kajari: KPK Diduga Lakukan Penyitaan Ilegal

Berita Terbaru