Jakarta-Mediadelegasi: Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Ia meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut serta menangkap para pelaku.
Penyiraman Air Keras Picu Desakan Penegakan Hukum
Habiburokhman menyatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Asep Edi Suheri selaku Kapolda Metro Jaya agar proses penyelidikan segera dilakukan secara maksimal. DPR, kata dia, mendorong kepolisian menindak tegas pelaku karena tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi.
Ia menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat tanpa harus menghadapi ancaman atau kekerasan. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum diminta memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa aktivis KontraS tersebut.
Selain meminta pengungkapan kasus secara cepat, Habiburokhman juga meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada Andrie Yunus. Pengawalan dinilai penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya ancaman atau kekerasan lanjutan.
Menurutnya, segala bentuk perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi harus diselesaikan melalui cara-cara yang beradab dan sesuai hukum, bukan melalui tindakan kekerasan atau intimidasi.
Habiburokhman mengingatkan bahwa konstitusi telah menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan diri serta rasa aman. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 28G Undang-Undang Dasar 1945.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/jabatan-kaster-tni-dihidupkan-kembali-lewat-mutasi
Ia juga menegaskan Komisi III DPR akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus ini. DPR berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan, dan cepat dalam mengungkap pelaku penyerangan.








