Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dikecam DPR

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Foto: Ist.

Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Ia meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut serta menangkap para pelaku.

Penyiraman Air Keras Picu Desakan Penegakan Hukum

Habiburokhman menyatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Asep Edi Suheri selaku Kapolda Metro Jaya agar proses penyelidikan segera dilakukan secara maksimal. DPR, kata dia, mendorong kepolisian menindak tegas pelaku karena tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi.

Ia menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat tanpa harus menghadapi ancaman atau kekerasan. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum diminta memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa aktivis KontraS tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral

Selain meminta pengungkapan kasus secara cepat, Habiburokhman juga meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada Andrie Yunus. Pengawalan dinilai penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya ancaman atau kekerasan lanjutan.

Menurutnya, segala bentuk perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi harus diselesaikan melalui cara-cara yang beradab dan sesuai hukum, bukan melalui tindakan kekerasan atau intimidasi.

Habiburokhman mengingatkan bahwa konstitusi telah menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan diri serta rasa aman. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 28G Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/jabatan-kaster-tni-dihidupkan-kembali-lewat-mutasi

Ia juga menegaskan Komisi III DPR akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus ini. DPR berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan, dan cepat dalam mengungkap pelaku penyerangan.

Selain itu, negara diminta turut memberikan dukungan terhadap proses pemulihan korban. Habiburokhman menyebut pemerintah seharusnya memastikan korban mendapatkan penanganan medis terbaik hingga pulih sepenuhnya.

BACA JUGA:  Reshuffle Kabinet, PAN Pasrah ke Prabowo

Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Talang, Jakarta Pusat. Andrie Yunus diduga diserang oleh orang tidak dikenal setelah menjalani kegiatan diskusi publik.

Sebelum kejadian, Andrie diketahui menghadiri sebuah podcast bertema isu militerisme dan judicial review yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Usai kegiatan yang berakhir sekitar pukul 23.00 WIB, korban diduga diserang oleh pelaku yang menyiramkan cairan keras ke arah tubuhnya. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menyebutkan bahwa korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen. Saat ini Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir
Langkah Bersejarah, Indonesia Ratifikasi ILO 188 demi Lindungi Buruh di Laut
Gunung Semeru Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter ke Langit
Diduga Korupsi Proyek RSU Rp38 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Ditahan
Mafia BBM & LPG di Jatim Dibongkar, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Terbukti Palsukan Identitas Dokter, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut
May Day 2026: 10.000 Buruh KASBI-Gebrak Geruduk DPR, Tolak Gabung Acara di Monas
Bareskrim Sita Aset Keluarga Ko Erwin Senilai Rp15,3 Miliar, Diduga Hasil Cuci Uang Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12 WIB

Langkah Bersejarah, Indonesia Ratifikasi ILO 188 demi Lindungi Buruh di Laut

Kamis, 30 April 2026 - 17:03 WIB

Gunung Semeru Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter ke Langit

Kamis, 30 April 2026 - 14:21 WIB

Mafia BBM & LPG di Jatim Dibongkar, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 April 2026 - 12:08 WIB

Terbukti Palsukan Identitas Dokter, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB