Gunung Anak Krakatau Erupsi, Lontarkan Kolom Abu Setinggi 200 Meter, Warga Diminta Waspada

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Anak Krakatau erupsi pada Rabu (8/7/2026) dengan kolom abu mencapai 200 meter di atas puncak. Warga dan wisatawan diminta menjauhi radius 3 kilometer dari kawah aktif. (Foto: PVMBG)

Gunung Anak Krakatau erupsi pada Rabu (8/7/2026) dengan kolom abu mencapai 200 meter di atas puncak. Warga dan wisatawan diminta menjauhi radius 3 kilometer dari kawah aktif. (Foto: PVMBG)

Medan-Mediadelegasi: Gunung Anak Krakatau yang terletak di perairan Selat Sunda kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan mengalami erupsi pada Rabu, 8 Juli 2026, tepatnya pukul 11.47 WIB. Peristiwa ini segera tercatat dalam sistem pemantauan dan diamati langsung oleh petugas di pos pengamatan gunung api setempat.

Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis oleh Badan Geologi, letusan tersebut memuntahkan kolom abu vulkanik yang teramati mencapai ketinggian sekitar 200 meter di atas puncak gunung. Jika dihitung dari permukaan laut, ketinggian kolom abu tersebut diperkirakan mencapai sekitar 357 meter.

“Terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau pada hari Rabu, 08 Juli 2026, pukul 11:47 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 200 meter di atas puncak,” tulis pernyataan resmi Badan Geologi yang dikutip pada Rabu (08/07/2026).

Deny Mardiono, petugas pengamat Gunung Anak Krakatau, melaporkan bahwa secara visual kolom abu hasil erupsi berwarna kelabu hingga hitam pekat. Kepadatan asap dan abu tersebut terlihat cukup tebal, serta bergerak perlahan mengikuti arah angin ke wilayah barat laut dari puncak gunung.

BACA JUGA:  Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare, Dua Tersangka Diamankan

Selain pengamatan visual, aktivitas ini juga terekam dengan jelas melalui alat pemantau seismograf yang terpasang di lokasi. Catatan teknis menunjukkan amplitudo getaran mencapai nilai maksimum 50 milimeter, yang menandakan kekuatan energi yang dikeluarkan saat peristiwa berlangsung.

Secara durasi, letusan tersebut tidak berlangsung lama. Data mencatat bahwa aktivitas erupsi ini berlangsung selama 42 detik sebelum kemudian mereda dan kembali ke kondisi pemantauan rutin. Meski singkat, peristiwa ini tetap menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Menyikapi kejadian tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) segera mengeluarkan imbauan resmi sebagai langkah antisipasi guna menjaga keselamatan warga dan pengunjung di sekitar kawasan gunung api tersebut.

PVMBG menegaskan bahwa saat ini status aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap dalam pengawasan ketat. Masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak serta wisatawan yang berkunjung ke kawasan sekitar Selat Sunda diminta untuk tetap tenang namun tidak mengabaikan peringatan yang disampaikan.

BACA JUGA:  Prabowo Bentuk Satgas Pulihkan Pascabencana

Salah satu rekomendasi utama yang dikeluarkan adalah larangan mendekati kawasan zona bahaya. Seluruh pihak diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius sejauh 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Pihak berwenang juga mengingatkan agar tidak ada pendaki atau pengunjung yang mencoba mendekati puncak atau kawasan lereng gunung. Potensi lontaran material vulkanik dan aliran awan panas tetap menjadi ancaman yang harus diwaspadai sewaktu-waktu.

Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Seluruh perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau akan terus dipantau secara terus-menerus dan disampaikan melalui saluran informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

PVMBG menekankan pentingnya mengikuti arahan dari petugas dan instansi terkait. Dengan kewaspadaan yang tinggi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, risiko dampak bahaya dari aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dapat diminimalkan secara maksimal. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Geledah Dinas Pendidikan Langkat Pascapenangkapan Bupati Syah Afandin
Kasus Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Timur Viral, Keluarga Tolak Damai dan Lapor ke Polisi
Kemnaker Sambut Baik Kolaborasi dengan GERTANUSA Foundation: Perkuat Pelatihan Vokasi, Magang, dan Wirausaha
Kemenangan Telak Roy Suryo: Tamparan Keras buat Polda Metro Jaya, Rezim Hukum Mulai Goyang?
Panas! Bambang Pacul Soroti Pengutusan Ahmad Muzani ke Iran: MPR Lembaga Setara, Tak Bisa Diutus Presiden
Bongkar Sindikat Cinta Palsu! Imigrasi & Polisi Tangkap 38 Orang, 7 WNA Kendalikan Penipuan Lintas Negara di Medan
Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo Berlangsung Hari Ini, Puluhan Pendukung Penuhi Ruang Sidang
Ribuan Buruh Siap Demo Depan Kemenkeu: Tuntut Hapus Pajak JHT, THR, dan Pesangon yang Dinilai Memeras
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:01 WIB

KPK Geledah Dinas Pendidikan Langkat Pascapenangkapan Bupati Syah Afandin

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47 WIB

Kasus Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Timur Viral, Keluarga Tolak Damai dan Lapor ke Polisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:36 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Lontarkan Kolom Abu Setinggi 200 Meter, Warga Diminta Waspada

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:19 WIB

Kemnaker Sambut Baik Kolaborasi dengan GERTANUSA Foundation: Perkuat Pelatihan Vokasi, Magang, dan Wirausaha

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:47 WIB

Kemenangan Telak Roy Suryo: Tamparan Keras buat Polda Metro Jaya, Rezim Hukum Mulai Goyang?

Berita Terbaru