Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rendahnya penyerapan anggaran Kementerian Kesehatan yang hanya mencapai 42,9 persen—terendah sepanjang sejarah—disebabkan karena sebagian besar dana masih diblokir oleh Kementerian Keuangan. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Budi menegaskan bahwa total anggaran yang belum bisa dicairkan mencapai Rp12,3 triliun. Dana tersebut secara resmi masuk dalam pagu anggaran Kemenkes, namun kenyataannya tidak dapat digunakan untuk pelaksanaan program kesehatan.
“Penyebabnya jelas: anggarannya dikasih tapi diblokir, jadi tidak bisa dipakai. Kalau begini, lebih baik ditarik saja daripada sekadar tertulis di atas kertas,” tegas Budi.
Ia menjelaskan, jika anggaran yang terblokir tersebut dikeluarkan dari perhitungan pagu, tingkat realisasi Kemenkes justru mencapai angka 90 hingga 93 persen.
Porsi terbesar anggaran yang terkunci berada di lingkup Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan. Selain itu, blokiran besar juga terjadi di Ditjen Kesehatan Primer, Ditjen Farmasi dan Alat Kesehatan, serta program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Rincian dana yang terblokir antara lain Rp6,1 triliun untuk pengadaan obat dan skrining TBC, Rp1.069 miliar non-quick win, serta Rp710,7 miliar untuk program PHTC PKG.
Selain itu, ada Rp708 miliar dana BLU, Rp321,2 miliar untuk skrining hipotiroid kongenital, Rp185,1 miliar PNBP, dan Rp42,7 miliar untuk PHTC RC yang belum bisa diakses.
Budi juga menyayangkan kebijakan pembukaan blokir yang sering baru dilakukan pada bulan November. Hal ini membuat Kemenkes tidak memiliki waktu cukup untuk merealisasikan program-program yang direncanakan.
Ia meminta Kemenkeu untuk lebih transparan dalam menetapkan pagu. Jika dana memang tidak boleh digunakan, sebaiknya tidak dimasukkan ke dalam anggaran Kemenkes sejak awal.
“Jangan seakan-akan anggaran kami besar, padahal sebagian besar terkunci dan akhirnya tidak terpakai,” kritik Budi.
Kondisi ini dikhawatirkan menghambat pelayanan kesehatan dasar, pengadaan obat penting, serta program penanggulangan penyakit menular di seluruh wilayah Indonesia.
Komisi IX DPR pun berjanji akan menindaklanjuti keluhan ini dengan menggelar pertemuan khusus bersama pihak Kementerian Keuangan guna mencari solusi terbaik. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






