Prabowo Tandatangani Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Sebagai Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pergantian pimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi tersebut kini diisi oleh Kuntadi, yang menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya mengundurkan diri setelah terseret kasus dugaan korupsi.

Penandatanganan dokumen kebijakan tertinggi ini dilakukan langsung oleh Presiden pada Selasa (21/7/2026). Selanjutnya, seluruh proses administrasi akan segera diselesaikan dan disampaikan secara resmi kepada Kejaksaan Agung.

Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

“Berkenaan dengan pergantian pejabat di lingkungan Kejagung, kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil penilaian akhir dan usulan resmi dari Jaksa Agung. Petikan keputusan akan segera kami kirimkan ke instansi terkait,” jelas Prasetyo.

BACA JUGA:  Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Selain menetapkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru, Keppres tersebut sekaligus memutuskan pengisian sejumlah jabatan kunci lain di lingkungan Kejaksaan Agung.

Beberapa posisi strategis yang juga ditetapkan dalam keputusan ini meliputi Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Langkah ini menyusul surat usulan resmi yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026).

Pemerintah menegaskan usulan tersebut telah melalui proses verifikasi dan penilaian menyeluruh sebelum akhirnya disetujui dan ditetapkan Presiden.

Pergantian ini dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena terseret kasus dugaan korupsi. Terkait kasus tersebut, Kejagung telah membentuk Tim Khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak terkait.

BACA JUGA:  Tragedi Berdarah di Bandara Karel Sadsuitubun: Nus Kei Tewas Ditikam Akibat Dendam Masa Lalu

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra juga menyoroti perkara ini, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengambil alih penanganan jika memenuhi syarat perundang-undangan.

Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa sebelumnya telah menyuarakan harapan agar kasus mantan Jampidsus tersebut diproses secara transparan dan diadili sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Dengan telah ditetapkannya pejabat baru, Kejaksaan Agung diharapkan dapat kembali memfokuskan kinerja dalam menindak tegas tindak pidana khusus serta memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB