Viral Pembangunan Eks Marcopolo, Warga Minta Perjuangan Bobby Tak Disia-siakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kondisi bangunan yang kini kembali dibangun di lokasi bekas Diskotik Marcopolo, Desa Namurube, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, yang progresnya diperkirakan mencapai sekitar 30% dan memicu kekhawatiran warga.

Foto: Kondisi bangunan yang kini kembali dibangun di lokasi bekas Diskotik Marcopolo, Desa Namurube, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, yang progresnya diperkirakan mencapai sekitar 30% dan memicu kekhawatiran warga.

Medan-Mediadelegasi: Kekhawatiran warga kembali mencuat setelah aktivitas pembangunan terlihat berlangsung di lokasi bekas Diskotik Marcopolo, Desa Namurube, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Bangunan yang sebelumnya telah dirobohkan dalam penertiban itu kini disebut kembali berdiri dengan progres pembangunan diperkirakan mencapai sekitar 30 persen.

Sejumlah warga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak menerbitkan izin pembangunan sebelum memastikan seluruh persyaratan administrasi dan legalitas terpenuhi. Mereka menilai pemerintah perlu berhati-hati agar lokasi yang pernah menjadi perhatian publik itu tidak kembali menimbulkan keresahan.

Randy, warga Desa Namurube, mengatakan masyarakat berharap Pemkab Deli Serdang bersama instansi terkait segera memeriksa seluruh dokumen perizinan pembangunan tersebut. Menurut dia, lokasi itu sebelumnya telah ditertibkan sehingga pemerintah diminta tidak mengeluarkan izin apabila persyaratan belum dipenuhi.

“Masyarakat tidak ingin kondisi yang pernah meresahkan di masa lalu kembali terjadi dan mengganggu ketertiban lingkungan,” ujar Randy kepada wartawan di Medan, Selasa (21/7/2026) seperti dilansir dari waspada.id.

Warga lainnya, Reza, meminta pemerintah daerah tidak lengah terhadap aktivitas pembangunan yang terus berlangsung. Berdasarkan pengamatannya, pekerjaan konstruksi berjalan cukup cepat sehingga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Perayaan Natal Oikumene Deli Serdang: Solidaritas untuk Korban Bencana dan Sesama

Menurut Reza, sebagian warga menduga bangunan tersebut nantinya akan kembali difungsikan sebagai tempat hiburan malam. Kekhawatiran itu muncul karena lokasi tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik dan kerap dikaitkan dengan dugaan praktik prostitusi, perjudian, serta peredaran narkotika.

Reza juga mengaku memperoleh informasi bahwa bangunan yang sebelumnya diduga dimiliki seorang pria berinisial ST kini dikabarkan dikembangkan oleh JT, yang disebut merupakan anggota DPRD Sumatera Utara. Aktivitas pembangunan itu, kata dia, berlangsung ketika ST sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta.

Menurut Reza, pembangunan mulai berjalan sekitar satu bulan setelah ST menjalani hukuman. Dalam waktu relatif singkat, progres pembangunan dinilai cukup pesat sehingga memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Komentar senada disampaikan Jantison saat di wawancara mediadelegasi.id Pada Senin (27/7/2026), ia menilai pembongkaran eks Diskotik Marcopolo merupakan perjuangan yang tidak mudah dan mendapat perhatian luas masyarakat. Karena itu, ia berharap upaya penertiban yang telah dilakukan tidak menjadi sia-sia.

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Medan–Binjai, 6 Barak Dibakar

“Perjuangan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merobohkan bangunan itu luar biasa. Karena itu kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar benar-benar berhati-hati sebelum menerbitkan izin apa pun di lokasi tersebut. Jangan sampai perjuangan yang telah dilakukan menjadi sia-sia dan kawasan itu kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Jantison.

Ia menegaskan masyarakat tidak menolak pembangunan yang memenuhi ketentuan hukum. Namun, menurutnya, seluruh proses perizinan harus dilakukan secara transparan, cermat, dan sesuai peraturan agar lokasi eks Diskotik Marcopolo tidak kembali menjadi sumber persoalan.

Warga berharap Pemkab Deli Serdang segera melakukan verifikasi terhadap legalitas pembangunan, termasuk memeriksa kelengkapan seluruh izin yang diperlukan sebelum mengambil keputusan terkait kelanjutan proyek tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Alx

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sumut Gandeng USU Rumuskan Solusi Pembangunan di Tengah Penurunan Anggaran 2027
Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22 Miliar
Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026
Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank
Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif
Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi
Proyek Turap Nias Dipercepat: Bobby Nasution Targetkan Selesai Sebelum Nataru
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:15 WIB

Pemprov Sumut Gandeng USU Rumuskan Solusi Pembangunan di Tengah Penurunan Anggaran 2027

Rabu, 4 November 2026 - 11:25 WIB

Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 13:57 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan

Berita Terbaru