Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Minta Maaf dan Bantah Jual Beli Jabatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengenakan rompi tahanan oranye saat dikeluarkan petugas dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7/2026), resmi ditahan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan dugaan suap proyek dan jabatan. Foto: Ist.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengenakan rompi tahanan oranye saat dikeluarkan petugas dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7/2026), resmi ditahan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan dugaan suap proyek dan jabatan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi oranye pada Kamis (30/7/2026) pagi.

Anom keluar sekitar pukul 08.31 WIB bersama tiga orang lainnya, yaitu Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris. Rompi berwarna oranye yang dikenakan menjadi tanda resmi bahwa dirinya kini berstatus sebagai tahanan lembaga antirasuah.

Di hadapan awak media yang menanti, Anom menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang atas peristiwa yang menimpanya.
“Kita minta maaf semua,” ucap Anom singkat namun penuh penyesalan.

BACA JUGA:  Waspada Korupsi Sekolah Rakyat, KPK Sorot Rawan Pengadaan Barang

Meski telah tertangkap dan ditahan, Anom dengan tegas membantah adanya praktik jual beli jabatan yang selama ini diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Nggak ada,” tegasnya ketika ditanya terkait isu tersebut.

Sebelumnya, Anom Widiyantoro bersama 20 orang lainnya berhasil diamankan tim KPK dalam satu rangkaian operasi besar. Penangkapan tersebar dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni wilayah Jakarta, Kabupaten Pemalang, hingga Kabupaten Purworejo.

Dari keseluruhan 21 orang yang terjaring operasi tersebut, sebanyak 12 orang dibawa langsung ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

KPK menyatakan perkara yang menjerat Anom berkaitan erat dengan dugaan penerimaan uang dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah, serta dugaan pemberian suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Heran Ada Pihak Protes Efisiensi Anggaran Negara

Penahanan ini menjadi babak baru dalam penanganan perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah di Jawa Tengah, sekaligus menjadi peringatan keras bagi penyelenggara negara untuk menjaga integritas.

Masyarakat Pemalang kini menanti proses hukum yang transparan dan adil, sekaligus berharap keberlangsungan pelayanan publik tetap berjalan lancar meskipun kepala daerah sedang tersandung masalah hukum.

KPK menegaskan akan terus mengungkap seluruh fakta hukum, mengumpulkan alat bukti lengkap, dan memproses seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ivan

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bongkar Dua Klaster Korupsi Pemalang: Oknum Pegawai Sendiri Ikut Tersangka Pemerasan
Wamenaker Afriansyah Noor: Industri Wajib Beri Manfaat Nyata, Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Kemnaker Gandeng BINUS-Microsoft Lewat GreatNusa, Perkuat Kompetensi AI Talenta Digital Indonesia
Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini
Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:45 WIB

KPK Bongkar Dua Klaster Korupsi Pemalang: Oknum Pegawai Sendiri Ikut Tersangka Pemerasan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:38 WIB

Wamenaker Afriansyah Noor: Industri Wajib Beri Manfaat Nyata, Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:49 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Minta Maaf dan Bantah Jual Beli Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:53 WIB

Kemnaker Gandeng BINUS-Microsoft Lewat GreatNusa, Perkuat Kompetensi AI Talenta Digital Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

Berita Terbaru