Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto di Jaksel, Diduga Sarana Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (berbaju cokelat), memberikan keterangan pers terkait penggeledahan empat perusahaan milik Don Ritto di Jakarta Selatan yang diduga dijadikan sarana pencucian uang dalam perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Selasa (4/8/2026). Foto: Ist.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (berbaju cokelat), memberikan keterangan pers terkait penggeledahan empat perusahaan milik Don Ritto di Jakarta Selatan yang diduga dijadikan sarana pencucian uang dalam perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Selasa (4/8/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap empat perusahaan swasta yang berkedudukan di Jakarta Selatan. Keempat perusahaan tersebut diduga dijadikan sarana tindak pidana pencucian uang dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik pada Senin (3/8/2026). Keempat perusahaan yang digeledah yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Seluruhnya diketahui milik pihak swasta yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, Don Ritto.

“Perusahaan-perusahaan itu milik DR yang diduga dijadikan tempat terjadinya pencucian uang atau TPPU,” tegas Anang saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Meski penggeledahan telah rampung dilakukan, Anang belum merinci barang bukti apa saja yang berhasil diamankan dari keempat lokasi tersebut. Ia meminta masyarakat menunggu hasil resmi penyidikan yang disusun oleh Tim 9 Kejagung secara menyeluruh.

“Kita tunggu dulu hasil lengkap dari Tim 9,” ujarnya singkat tanpa memberikan rincian lebih lanjut terkait temuan di lapangan.

BACA JUGA:  Menkes Budi Gunadi Ungkap 'Bom Waktu' Gagal Ginjal: Gaya Hidup Manis yang Menjadi Tabungan Penyakit

Penggeledahan empat perusahaan milik Don Ritto ini menjadi rangkaian pemeriksaan terbaru yang dilakukan penyidik. Sebelumnya, Tim 9 Kejagung juga telah menggeledah kantor pengacara yang dimiliki Don Ritto dan rekan, yang juga berada di kawasan Jakarta Selatan.

Selain kantor dan perusahaan milik Don Ritto, penyidik juga menggeledah kediaman tersangka lain dalam perkara ini, yakni Nurman Herin. Rumah yang digeledah tersebut berlokasi di wilayah Depok, Jawa Barat. Serangkaian penggeledahan ini dilakukan secara beriringan untuk menelusuri jejak aliran dana yang diduga mengalir melalui entitas milik tersangka.

Diketahui, perkara dugaan korupsi dan pencucian uang ini menjerat mantan pejabat tinggi Kejagung Febrie Adriansyah bersama pengusaha Don Ritto. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi fokus utama penyidikan yang kini ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung.

Kasus ini menyita perhatian publik sejak awal penyidikan, terutama setelah penyidik menemukan dan menyita emas seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam berbagai mata uang senilai ratusan miliar rupiah. Aset tersebut sebelumnya ditemukan di kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Babak Baru Kasus Megakorupsi: Don Ritto Resmi Dilimpahkan ke Kejagung, Seret Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Belakangan muncul informasi bahwa rumah tersebut ternyata digunakan oleh Don Ritto sebagai pusat kegiatan sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Hal ini pun ikut didalami penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan aliran dana yang sedang ditelusuri.

Penyidikan terus berjalan secara bertahap. Penelusuran keempat perusahaan milik Don Ritto menjadi langkah penting untuk mengungkap apakah entitas bisnis tersebut benar-benar beroperasi secara wajar atau justru dijadikan kedok untuk memutar uang hasil tindak pidana.

Publik kini menantikan hasil penyidikan yang akan disampaikan Tim 9 Kejagung, guna mengetahui keterkaitan antara aset yang disita, aliran dana melalui perusahaan-perusahaan tersebut, serta peran masing-masing tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang sedang bergulir ini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Pergantian Kapolri Mencuat, DPR RI: Surpres Belum Masuk ke Parlemen
KPK Terbitkan 6 SP3 Kasus Korupsi, Mulai dari Tersangka Meninggal Hingga Menang Praperadilan
Kejagung: Kepemilikan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Akan Dibuktikan di Persidangan
Menkomdigi Meutya Hafid Waspadai Maraknya Hoaks Jelang HUT RI ke-81, Seret Rekaman Lama & Luar Negeri
Kasus Korupsi Kuota Haji Didaftarkan ke Pengadilan, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Pertama
Irine Yusiana Minta Audit Keselamatan Seluruh Kapal Penumpang Pasca-Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2
Nusron Wahid Bongkar Kapling Laut Ilegal Marak di Batam, Delapan Tahap Prosedur Dilompati
Ketua KY Minta Maaf ke MA, Luruskan Angka Pelanggaran Hakim Bukan Dampak Kenaikan Gaji
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Isu Pergantian Kapolri Mencuat, DPR RI: Surpres Belum Masuk ke Parlemen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto di Jaksel, Diduga Sarana Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:03 WIB

KPK Terbitkan 6 SP3 Kasus Korupsi, Mulai dari Tersangka Meninggal Hingga Menang Praperadilan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Kejagung: Kepemilikan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Akan Dibuktikan di Persidangan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Waspadai Maraknya Hoaks Jelang HUT RI ke-81, Seret Rekaman Lama & Luar Negeri

Berita Terbaru