AMSP2-KN Resmi Melaporkan PT STM ke KPK

amsp2-kn kpk
Sekretaris AMSP2-KN, Fatiziduhu Zai yang didampingi Paul Hia mewakili Pemuda Peduli Nias di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta Selatan, menunjukkan surat tanda terima dari KPK.( D/Nsn-111)

Fatiziduhu kembali mengungkapkan, dengan melaporkan kasus ini secara resmi maka AMSP2-KN dan masyarakat Kepulauan Nias pada umumnya menggantungkan harapan besar kepada KPK RI, untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya.

“Sebab menurutnya, dalam kasus ini ada indikasi kuat antara rekanan, PPK 3.5 ,Satker III dan B2PJN Sumatera Utara yang diduga di back up oleh beberapa oknum yang merasa dirinya kebal hukum. Indikasi tersebut begitu kuat berhembus di tengah tengah masyarakat Kepulauan Nias, setelah tercium adanya oknum APH yang menerbitkan SPRINDIK. Berdasarkan laporan dari AMSP2-KN sementara AMSP2-KN dengan tegas menyatakan belum pernah melaporkan hal ini sebelumnya kecuali pada hari ini (ke KPK RI),” imbuhnya.

Masyarakat Kepulauan Nias dan AMSP2-KN saat ini sangat percaya bahwa KPK RI bisa mengungkap dan membongkar kasus ini.

Bacaan Lainnya

” Masyarakat kepulauan nias mengharapkan KPK untuk membongkar permasalahan ini, sehingga kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK RI untuk membongkas dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang begitu kasat mata di hampir semua lini di Kepulauan Nias,” ungkapnya. (D/Nsn-111)

Pos terkait