Buru Bandar: Polisi Kejar B Pemasok Narkoba

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri tengah memburu satu bandar narkoba lain berinisial B alias Boy terkait kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Foto: Ist.

Bareskrim Polri tengah memburu satu bandar narkoba lain berinisial B alias Boy terkait kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri tengah memburu satu buru bandar narkoba lain berinisial B alias Boy terkait kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Sebelumnya, polisi telah menangkap Erwin Bin Iskandar alias Ko Erwin, bandar yang memasok barang haram ke Didik.

“Iya, lagi ini, lagi kita kejar. Namanya Boy,” ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dikutip, Sabtu (28/2/2026).

Kendala dalam Buru Bandar

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj menuturkan, proses pencarian terhadap Boy mengalami kendala karena nama yang digunakan bukan identitas aslinya.

“Jadi si B ini kendalanya tentunya identitas nama aslinya ini yang kita harus temukan supaya tidak salah dalam melakukan upaya paksa ataupun penangkapan,” kata Roman.

Dia menjelaskan, Boy hanya bertemu dengan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi dan tidak berhubungan langsung dengan Didik Putra Kuncoro. Meski demikian, Malaungi mengaku tidak mengetahui identitas asli Boy.

BACA JUGA:  Waspada Heat Stroke pada Anak Saat Cuaca Panas Ekstrem: Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/bandar-narkoba-ko-erwin-dikonfrontir-di-bareskrim

“Malaungi memang kenal, tapi dia tahunya hanya namanya Boy. Tidak tahu nama aslinya. Namun ini tetap kita tangani dan kita lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri lebih dulu menangkap bandar narkotika Ko Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro, Kamis, 26 Februari 2026. Ko Erwin ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia lewat jalur ilegal.

Selain Koh Erwin, polisi juga menangkap Ais Setiawati (AS) salah satu daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). AS merupakan bendahara bandar narkoba Koh Erwin. Ais ditangkap di Mataram, NTB pada Kamis (26/2/2026) lalu.

BACA JUGA:  KPK Jawab Tantangan Yaqut: Kerugian Negara Rp622 Miliar Sudah Terbukti Lengkap

Pengejaran terhadap B alias Boy ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk memberantas jaringan narkoba yang melibatkan oknum kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis haram tersebut.

Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam kasus narkoba, tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas institusi dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba. Dengan kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Buru Bandar: Polisi Kejar B Pemasok Narkoba”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vonis Banding: Ibrahim Arief Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar
Sidang Praperadilan Kelima Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Mangkir Tanpa Kabar
Gus Kikin Resmi Ditetapkan Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031
Warga NU Gelar Mubes, Terbitkan ”Rekomendasi Seblak” buat PB NU
Revisi UU Advokat Fokus Rakernas Peradin 2026: Jaga Independensi dan Jati Diri Profesi
Desil Kesejahteraan BPS Dikritik KSPI: Buruh Bergaji UMR Dihitung Sebagai Kelompok Mampu
KPK Geledah Disdikbud Bogor, Angkut 2 Koper Dokumen Kasus Potong Upah Rp1,5 Miliar
Muktamar ke-35 NU Puncak Hari Ini: Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Dipilih
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Vonis Banding: Ibrahim Arief Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sidang Praperadilan Kelima Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Mangkir Tanpa Kabar

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Gus Kikin Resmi Ditetapkan Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Warga NU Gelar Mubes, Terbitkan ”Rekomendasi Seblak” buat PB NU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Revisi UU Advokat Fokus Rakernas Peradin 2026: Jaga Independensi dan Jati Diri Profesi

Berita Terbaru

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman dan Tingkatkan Kontribusi dalam Pembangunan Samosir. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agu 2026 - 17:31 WIB