Mumun juga menambahkan bahwa Cafe Sawah yang mereka punya sudah lama tutup. Ia tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya, namun dari pengetahuannya, pengunjung cafe tersebut sepi. Saat ini, cafe dan kos-kosan hanya dijaga oleh seseorang.
“Udah ada yang berusakan juga, sudah mau jalan 2 tahun itu tutupnya cafenya. Dengar-dengar harganya kurang pas (dianggap mahal makanya pengunjung sepi). Kos-kosan nggak berfungsi juga,” kata Mumun.
Sebelumnya, harta kekayaan Nara Palentina Naibaho hanya tercatat sebesar Rp 4 juta. Laporan harta kekayaan itu disampaikan pada 6 Februari 2025 untuk periodik 2024. Dalam laporan tersebut, Nara Palentina Naibaho tidak memiliki tanah dan bangunan, bahkan kendaraan. Ia hanya melaporkan kas dan setara kas.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas pejabat negara Bagaimana mungkin seorang jaksa yang melaporkan harta kekayaan hanya sebesar Rp 4 juta dapat memiliki aset berupa cafe dan kos-kosan mewah? KPK diharapkan segera turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan ketidaksesuaian antara laporan harta kekayaan dengan aset yang dimiliki oleh Nara Palentina Naibaho.D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.









