Ini Tarif Tol Lampung-Medan Yang Harus Anda Siapkan

Senin, 25 April 2022 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini tarif tol Lampung-Medan, jika anda ingin mudik dengan jalan darat ia tol Trans Sumatera. Setelah Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa mudik Lebaran 2022.(Ist)

Ini tarif tol Lampung-Medan, jika anda ingin mudik dengan jalan darat ia tol Trans Sumatera. Setelah Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa mudik Lebaran 2022.(Ist)

Mediadelegasi: Ini tarif tol Lampung-Medan, jika anda ingin mudik dengan jalan darat ia tol Trans Sumatera. Setelah Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa mudik Lebaran 2022 diperbolehkan. Tak ayal kebijakan itu diprediksi, akan membuat lonjakan pergerakan besar-besaran masyarakat mengingat sudah dua tahun larangan mudik diterapkan.

Jalan tol menjadi salah satu akses yang kerap dipilih pemudik menuju kampung halaman. Dengan semakin banyaknya tol yang tersambung, Lampung-Medan pun kini bisa ditempuh lebih cepat lewat beberapa jaln tol yang sudah selesai.

Melansir laman Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sabtu (9/4/2022) lalu, bagi pemudik dari Lampung menuju Medan bisa memulai perjalanan melalui ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar dengan biaya Rp111 ribu. Ruas tol ini sepanjang 140,9 Kilometer.

BACA JUGA:  Pedagang Daging Babi Geruduk Kantor Wali Kota Medan

Kemudian masuk ke tol Kayu Agung-Palembang sepanjang 42,5 kilometer dengan tarif Rp50 ribu. Setelah itu, pemudik bisa melewati jalan non tol hingga mencapai jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sepanjang 131 Kilometer. Di tol ini, diperlukan biaya Rp 118.500.

Selanjutnya pemudik kembali menyusuri jalan raya non tol sebelum sampai ke ruas tol Tebing Tinggi, ke gerbang tol Amplas Medan yang tarifnya Rp55.500. Panjang tol ini mencapai 61,7 kilometer.

Ini tarif tol Lampung-Medan jumlah totalnya sebesar Rp335.000, dengan menempuh panjang jalan tol yang sudah terbangun dari Lampung ke Medan mencapai 376,1 kilometer.

Perjalanan normal tanpa tol Lampung-Medan sejauh 1.176 kilometer dengan memakan waktu 36-40 jam nonstop. Dengan keberadaan tol sejauh 376,1 kilometer ini bisa menghemat waktu perjalanan kamu sekitar 3-6 jam perjalanan. Bagi yang mau mudik, jangan lupa perhatikan kesehatan kendaraan kamu ya.(D|Red)

BACA JUGA:  Berkinerja Rendah, Bambang Pardede Dibebastugaskan

Berikut Rincian Tarif Tol Lampung-Medan:

  1. Bakauheni-Terbanggi Besar: Rp111 ribu (140,9 Kilometer)
  2. Kayu Agung-Palembang: Rp50 ribu (42,5 kilometer)
  3. Pekanbaru-Dumai: Rp118.500 (131 Kilometer)
  4. Tebing Tinggi- Amplas Medan: Rp55.500 (61,7 kilometer)
  5. Amplas – Belawan: Rp7.000 (34 kilometer)
  6. Amplas – Binjai: Rp 17.000 (16,8 kilometer)
  7. Binjai – Stabat: Rp15.000 (sepanjang 11,8 kilometer)

Sebagai catatan, tarif ini bisa menjadi lebih besar jika pemudik menggunakan kendaraan lebih dari roda empat, meski menggunakan jalur yang sama.(D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB