Ini Tarif Tol Lampung-Medan Yang Harus Anda Siapkan

Senin, 25 April 2022 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini tarif tol Lampung-Medan, jika anda ingin mudik dengan jalan darat ia tol Trans Sumatera. Setelah Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa mudik Lebaran 2022.(Ist)

Ini tarif tol Lampung-Medan, jika anda ingin mudik dengan jalan darat ia tol Trans Sumatera. Setelah Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa mudik Lebaran 2022.(Ist)

Mediadelegasi: Ini tarif tol Lampung-Medan, jika anda ingin mudik dengan jalan darat ia tol Trans Sumatera. Setelah Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa mudik Lebaran 2022 diperbolehkan. Tak ayal kebijakan itu diprediksi, akan membuat lonjakan pergerakan besar-besaran masyarakat mengingat sudah dua tahun larangan mudik diterapkan.

Jalan tol menjadi salah satu akses yang kerap dipilih pemudik menuju kampung halaman. Dengan semakin banyaknya tol yang tersambung, Lampung-Medan pun kini bisa ditempuh lebih cepat lewat beberapa jaln tol yang sudah selesai.

Melansir laman Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sabtu (9/4/2022) lalu, bagi pemudik dari Lampung menuju Medan bisa memulai perjalanan melalui ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar dengan biaya Rp111 ribu. Ruas tol ini sepanjang 140,9 Kilometer.

BACA JUGA:  PARHOBAS: Bobby-Surya Beri Harapan Anak Muda Untuk Majukan Sumut

Kemudian masuk ke tol Kayu Agung-Palembang sepanjang 42,5 kilometer dengan tarif Rp50 ribu. Setelah itu, pemudik bisa melewati jalan non tol hingga mencapai jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sepanjang 131 Kilometer. Di tol ini, diperlukan biaya Rp 118.500.

Selanjutnya pemudik kembali menyusuri jalan raya non tol sebelum sampai ke ruas tol Tebing Tinggi, ke gerbang tol Amplas Medan yang tarifnya Rp55.500. Panjang tol ini mencapai 61,7 kilometer.

Ini tarif tol Lampung-Medan jumlah totalnya sebesar Rp335.000, dengan menempuh panjang jalan tol yang sudah terbangun dari Lampung ke Medan mencapai 376,1 kilometer.

Perjalanan normal tanpa tol Lampung-Medan sejauh 1.176 kilometer dengan memakan waktu 36-40 jam nonstop. Dengan keberadaan tol sejauh 376,1 kilometer ini bisa menghemat waktu perjalanan kamu sekitar 3-6 jam perjalanan. Bagi yang mau mudik, jangan lupa perhatikan kesehatan kendaraan kamu ya.(D|Red)

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Sambut Kedatangan KASAU di Apron Charlie Soewondo

Berikut Rincian Tarif Tol Lampung-Medan:

  1. Bakauheni-Terbanggi Besar: Rp111 ribu (140,9 Kilometer)
  2. Kayu Agung-Palembang: Rp50 ribu (42,5 kilometer)
  3. Pekanbaru-Dumai: Rp118.500 (131 Kilometer)
  4. Tebing Tinggi- Amplas Medan: Rp55.500 (61,7 kilometer)
  5. Amplas – Belawan: Rp7.000 (34 kilometer)
  6. Amplas – Binjai: Rp 17.000 (16,8 kilometer)
  7. Binjai – Stabat: Rp15.000 (sepanjang 11,8 kilometer)

Sebagai catatan, tarif ini bisa menjadi lebih besar jika pemudik menggunakan kendaraan lebih dari roda empat, meski menggunakan jalur yang sama.(D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru