KPK Sita Aset Milik Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan di Kemnaker Senilai Rp6,6 Miliar

KPK Sita Aset Milik Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan di Kemnaker Senilai Rp6,6 Miliar. (Foto : Ist.)

Dengan penyitaan aset ini, KPK menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi korupsi dan bahwa lembaga ini akan terus melakukan upaya untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Kasus dugaan pemerasan di Kemnaker ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tenaga kerja asing di Indonesia. KPK berharap bahwa kasus ini dapat menjadi perhatian bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan tenaga kerja asing.

Penyidikan kasus ini masih berlangsung, dan KPK akan terus melakukan upaya untuk membuktikan keterlibatan para tersangka dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, KPK menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa aset negara dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait