KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Inhutani V, Terkait Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Hutan

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Inhutani V pada Rabu (13/8/2025). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total sembilan orang, yang terdiri dari petinggi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta. Namun, identitas masing-masing pihak yang diamankan belum diungkapkan kepada publik.

Bacaan Lainnya

KPK saat ini memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum dari para pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi ini.

Pos terkait