KPK Ungkap Dua Klaster Penerimaan dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan

Tiga Orang yang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal Tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, 27 Juni 2025. (Foto : Ist.)

Kasus korupsi yang terjadi dapat merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, KPK akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

KPK telah mengungkapkan adanya dua klaster penerimaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut. KPK akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. D|Red.

 

Bacaan Lainnya

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait