Menteri Pertanian Pecat Dua Pegawai yang Terlibat Pungli Rp 27 Miliar

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Pecat Dua Pegawai yang Terlibat Pungli Rp27 Miliar

Menteri Pertanian Pecat Dua Pegawai yang Terlibat Pungli Rp27 Miliar

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas terhadap praktik korupsi di Kementerian Pertanian. Beliau telah memecat dua oknum pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang, dengan total kerugian negara mencapai Rp27 miliar. Salah satu modus yang digunakan adalah menjanjikan kemudahan akses proyek kepada pihak luar dengan imbalan uang muka.

Kasus ini melibatkan upaya pemerasan senilai Rp27 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10 miliar telah berhasil dikumpulkan oleh oknum pegawai yang terlibat. Modus operandi yang digunakan termasuk pemalsuan tanda tangan untuk memuluskan penipuan. Tindakan ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk merugikan negara dan menguntungkan oknum tertentu.

Tidak hanya dua pegawai biasa, seorang pejabat eselon 2 di Kementerian Pertanian juga turut terlibat dalam kasus korupsi ini. Pejabat tersebut terbukti menyalahgunakan wewenang dengan nilai kerugian mencapai Rp2 miliar dan saat ini sedang diproses secara hukum. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi telah merambat ke berbagai tingkatan di instansi tersebut.

BACA JUGA:  Kebakaran di Kalideres, Kerugian Capai Rp390 Juta

Sebagai bentuk komitmen untuk memberantas korupsi, Menteri Amran menekankan bahwa Kementerian Pertanian tidak akan menoleransi praktik-praktik menyimpang. Beliau mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan yang ditemukan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Langkah tegas yang diambil oleh Menteri Amran ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang mencoba melakukan tindakan serupa. Selain pemecatan, proses hukum juga akan terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten dalam sektor pemerintahan.

Kejadian ini menjadi sorotan tajam atas lemahnya pengawasan internal di Kementerian Pertanian. Dengan adanya kasus ini, diharapkan instansi terkait akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.iD|Red

BACA JUGA:  Layanan Pengajuan Pendaftaran Keberadaan Pesantren Kembali Dibuka

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru