Nilai Fantastis, AHY Mau Pinjam Rp 10 T ke Bank Dunia

Jumat, 14 Juni 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nilai Fantastis, AHY Mau Pinjam Rp 10 T ke Bank Dunia

Nilai Fantastis, AHY Mau Pinjam Rp 10 T ke Bank Dunia

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan kementeriannya berencana menarik pinjaman lunak dari Bank Dunia atau World Bank. Nilai pinjaman tersebut sebesar US$ 635 juta atau Rp 10,33 triliun (kurs Rp 16.280).

Hal ini diungkapkan AHY dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa lalu (11/6/2024). Dia mengatakan Kementerian ATR/BPN telah memperoleh pinjaman lunak sebesar US$ 200 juta atau Rp 3,2 triliun dari Bank Dunia untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pinjaman itu diperoleh dalam lima tahun terakhir.

“Dalam lima tahun terakhir, kita mendapatkan pinjaman sebesar 200 juta US Dolar dari Bank Dunia untuk PTSL. Program ini dinilai berhasil oleh Bank Dunia,” kata AHY dikutip dari Detikcom, Jumat (14/6/2024). Atas keberhasilan ini, AHY sempat diundang ke markas Bank Dunia di AS untuk mewakili tidak hanya Indonesia, tetapi benua Asia. Di sana, dirinya diminta berbagi cerita kesuksesan PTSL.Melihat kesuksesan ini, AHY mengatakan pihaknya saat ini sedang menegosiasikan pinjaman tambahan. AHY pun mengatakan bahwa Bank Dunia kemungkinan besar akan memberikan bantuan pinjaman lunak tersebut.

BACA JUGA:  PDIP Tegaskan Alwin Jabarti Bukan Keluarga Megawati: Tuduhan Hoaks di Masa Tenang Pilkada

Pinjaman lunak akan berguna mendorong upaya pemerintah mempercepat program PTSL dan mendorong kesuksesan program reforma agraria.

“Insyaallah, Bank Dunia akan meningkatkan bantuan pinjaman lunak, dari US$ 200 juta menjadi US$ 635 juta. Dengan sistem dan mekanisme yang tepat, kami optimis bantuan ini akan semakin meningkatkan kesuksesan program reforma agraria,” tegas AHY.

Reforma agraria adalah Penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.Dikutip dari Kominfo, reforma agraria bentuknya ada tiga, yaitu legalisasi aset, redistribusi tanah dan perhutanan sosial. Dalam bentuknya reforma agraria yang ditargetkan akan dilaksanakan seluas 9 juta hektar sebagaimana Lampiran Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019, dalam skemanya legalisasi aset 4,5 juta hektar yang meliputi legalisasi terhadap tanah-tanah transmigrasi yang belum bersertifikat yaitu seluas 600.000 hektar dan legalisasi terhadap tanah-tanah yang sudah berada dalam penguasaan masyarakat seluas 3,9 juta hektar.

BACA JUGA:  Bank Danamon Syariah Optimis Capai Target Spin-Off

Untuk redistribusi tanah seluas 4,5 juta hektar, meliputi Hak Guna Usaha Habis, tanah terlantar dan tanah Negara lainnya seluas 400.000 hektar dan tanah-tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektar.

Peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Reforma Agraria adalah memberikan aset dan akses. Dalam hal aset, Kementerian ATR/BPN menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki seperti memberikan sertipikat tanah, mempercepat pendaftaran tanah dan inventarisasi penguasaan, pemilikan dan penggunaan dan pemanfaatan tanah dalam kerangka reforma agraria yang dilakukan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru