Pandji Dilaporkan, PDIP Pasang Badan

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komika Pandji Pragiwaksono. Foto: Ist.

Komika Pandji Pragiwaksono. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya atas pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Menurut PDIP, materi yang disampaikan Pandji dalam format stand up comedy seharusnya ditanggapi dengan cara yang setara, yakni melalui humor, bukan dengan menggunakan kekuatan hukum yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi.

 

Pelaporan Pandji, PDIP Angkat Bicara

Guntur Romli, seorang politisi dari PDIP, menyampaikan kepada wartawan pada hari Jumat (9/1/2026) bahwa pelaporan ini merupakan sebuah bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara. Ia menekankan bahwa dalam negara demokrasi, perbedaan pendapat dan kritik adalah hal yang wajar dan seharusnya dilindungi.
Menurut Guntur, materi stand up comedy yang dibawakan oleh Pandji seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak. Ia berpendapat bahwa Pandji, sebagai bagian dari jutaan warga negara Indonesia, memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kondisi pemerintahan serta pelayanan publik.
“Kalau memang ada yang tidak setuju dengan materi yang disampaikan Pandji, seharusnya dibalas dengan humor juga. Buat saja stand up comedy yang menanggapi atau mengkritik balik. Bukan malah melaporkan ke polisi,” ujar Guntur. Ia menambahkan bahwa pelaporan ini justru menunjukkan ketidakmampuan untuk menerima kritik dan perbedaan pendapat.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/korupsi-haji-yaqut-jadi-tersangka/
PDIP juga menegaskan bahwa mereka tidak menemukan adanya unsur penghinaan, penistaan, fitnah, maupun perendahan martabat dalam materi yang disampaikan oleh Pandji. Menurut mereka, apa yang diungkapkan oleh komika tersebut merupakan keprihatinan yang sering muncul dalam ruang publik dan menjadi perhatian banyak orang.
Guntur juga menyoroti bahwa pelapor dalam kasus ini mencatut nama organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU). Ia mengatakan bahwa pengurus PBNU sendiri tidak mengenal adanya organisasi bernama Angkatan Muda NU yang turut melaporkan Pandji.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait materi stand up comedy yang dibawakannya dalam acara Mens Rea. Materi tersebut dinilai oleh pelapor menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia.
Laporan terhadap Pandji diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
PDIP berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan bijak dan mengedepankan semangat dialog serta kebebasan berekspresi. Mereka juga mengimbau kepada semua pihak untuk lebih dewasa dalam menerima kritik dan perbedaan pendapat.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai batasan kebebasan berekspresi dalam seni dan humor. Banyak pihak yang menyayangkan pelaporan terhadap Pandji dan menilai bahwa hal ini dapat mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.
BACA JUGA:  Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Putusan Dijadwalkan Dibacakan 7 Juli 2026

2 tanggapan untuk “Pandji Dilaporkan, PDIP Pasang Badan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:03 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru