Pandji Dilaporkan, PDIP Pasang Badan

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komika Pandji Pragiwaksono. Foto: Ist.

Komika Pandji Pragiwaksono. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya atas pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Menurut PDIP, materi yang disampaikan Pandji dalam format stand up comedy seharusnya ditanggapi dengan cara yang setara, yakni melalui humor, bukan dengan menggunakan kekuatan hukum yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi.

 

Pelaporan Pandji, PDIP Angkat Bicara

Guntur Romli, seorang politisi dari PDIP, menyampaikan kepada wartawan pada hari Jumat (9/1/2026) bahwa pelaporan ini merupakan sebuah bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara. Ia menekankan bahwa dalam negara demokrasi, perbedaan pendapat dan kritik adalah hal yang wajar dan seharusnya dilindungi.
Menurut Guntur, materi stand up comedy yang dibawakan oleh Pandji seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak. Ia berpendapat bahwa Pandji, sebagai bagian dari jutaan warga negara Indonesia, memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kondisi pemerintahan serta pelayanan publik.
“Kalau memang ada yang tidak setuju dengan materi yang disampaikan Pandji, seharusnya dibalas dengan humor juga. Buat saja stand up comedy yang menanggapi atau mengkritik balik. Bukan malah melaporkan ke polisi,” ujar Guntur. Ia menambahkan bahwa pelaporan ini justru menunjukkan ketidakmampuan untuk menerima kritik dan perbedaan pendapat.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/korupsi-haji-yaqut-jadi-tersangka/
PDIP juga menegaskan bahwa mereka tidak menemukan adanya unsur penghinaan, penistaan, fitnah, maupun perendahan martabat dalam materi yang disampaikan oleh Pandji. Menurut mereka, apa yang diungkapkan oleh komika tersebut merupakan keprihatinan yang sering muncul dalam ruang publik dan menjadi perhatian banyak orang.
Guntur juga menyoroti bahwa pelapor dalam kasus ini mencatut nama organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU). Ia mengatakan bahwa pengurus PBNU sendiri tidak mengenal adanya organisasi bernama Angkatan Muda NU yang turut melaporkan Pandji.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait materi stand up comedy yang dibawakannya dalam acara Mens Rea. Materi tersebut dinilai oleh pelapor menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia.
Laporan terhadap Pandji diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
PDIP berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan bijak dan mengedepankan semangat dialog serta kebebasan berekspresi. Mereka juga mengimbau kepada semua pihak untuk lebih dewasa dalam menerima kritik dan perbedaan pendapat.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai batasan kebebasan berekspresi dalam seni dan humor. Banyak pihak yang menyayangkan pelaporan terhadap Pandji dan menilai bahwa hal ini dapat mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.
BACA JUGA:  Pesawat Cessna Mendarat Darurat di Sawah Karawang, Diduga Akibat Cuaca Buruk, Seluruh Awak Selamat

2 tanggapan untuk “Pandji Dilaporkan, PDIP Pasang Badan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi
Presiden Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana Bahas Agenda Strategis
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim Komitmen Usut Ijazah Jokowi Tak Surut
Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak
Menaker Yassierli Tegaskan SDM Unggul dan Inovatif Kunci Utama Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan
Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Generasi Muda Pomparan Somba Debata Siahaan, Beri Motivasi untuk Raih Prestasi dan Mengabdi bagi Bangsa.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:41 WIB

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana Bahas Agenda Strategis

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:49 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:09 WIB

Menaker Yassierli Tegaskan SDM Unggul dan Inovatif Kunci Utama Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru