Jokowi mengakui bahwa kasus tudingan ijazah palsu ini awalnya dianggap sebagai kasus ringan. Namun, ia memutuskan untuk melaporkannya agar tidak berlarut-larut dan memberikan kejelasan terkait persoalan ijazahnya.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ujar Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Jokowi juga mengaku heran dengan tudingan ijazah ini yang masih terus berlangsung meskipun dirinya telah lengser dari jabatan Presiden RI. Oleh sebab itu, laporan ini dilakukan agar persoalan ijazah tersebut bisa jelas dan tidak dipertanyakan lagi.
Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dapat segera diselesaikan secara hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






