Praktik ‘Cocokologi’ Menjalar ke Daerah, Pemkab Samosir Bungkam

Senin, 21 Maret 2022 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi proyek. Ist

Ilustrasi proyek. Ist

Selain itu, rapdis juga membahas masuknya laporan ke KPK-Medan dan F-KAM dari sejumlah kontraktor di daerah yang mengalami praktik ‘cocokologi’ yang terungkap luas baru-baru ini. Laporan dari Samosir mengungkap praktek ‘cocokologi’ yang dialami rekanan CV Raffriel Blessing dalam tender Proyek Lanjutan Rekonstruksi Jalan Simpang Jalan Nas Jembatan Sihapilis ke Jalan Nas Simpang Tanjungan Kecamatan Nainggolan senilai Rp 9,93 miliar (dana dari dana alokasi khusus–DAK) tahun anggaran 2022.

Josua Pangaribuan dan Pamostang Hutagalung memaparkan, tender proyek itu dimenangkan oleh rekanan penawar tertinggi dengan nilai Rp 9,70 miliar, dan hal itu juga terjadi pada tiga paket yang sama, dengan nilai yang sama pula (nilai penawaran tertinggi). Kasus serupa ternyata pernah juga terjadi pada 2021, dengan modus memenangkan rekanan penawar tertinggi yang mendekati angka harga perhitungan sendiri (HPS) pagu anggaran pada semua paket proyek konstruksi. Dari enam paket yang tayang di LPSE Samosir, lima di antaranya pekerjaan jalan.

BACA JUGA:  BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

“Dokumen lelang proyek itu di-upload pada 4 Maret 2022. Pada 11 Maret 2022 Pokja lelang langsung menetapkan pemenangnya tanpa proses klarifikasi terhadap peserta yang menempuh sanggahan sesuai prosedur baku, malah langsung mengugurkan peserta lain dengan alasannya tidak ada dokumen lain yang disyaratkan pada lembar data pemilihan (LDP) peserta tender. Ini jadi modus memenangkan peserta (rekanan) tertentu.” ujar mereka prihatin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB