Praktik ‘Cocokologi’ Menjalar ke Daerah, Pemkab Samosir Bungkam

- Penulis

Senin, 21 Maret 2022 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi proyek. Ist

Ilustrasi proyek. Ist

Selain itu, rapdis juga membahas masuknya laporan ke KPK-Medan dan F-KAM dari sejumlah kontraktor di daerah yang mengalami praktik ‘cocokologi’ yang terungkap luas baru-baru ini. Laporan dari Samosir mengungkap praktek ‘cocokologi’ yang dialami rekanan CV Raffriel Blessing dalam tender Proyek Lanjutan Rekonstruksi Jalan Simpang Jalan Nas Jembatan Sihapilis ke Jalan Nas Simpang Tanjungan Kecamatan Nainggolan senilai Rp 9,93 miliar (dana dari dana alokasi khusus–DAK) tahun anggaran 2022.

Josua Pangaribuan dan Pamostang Hutagalung memaparkan, tender proyek itu dimenangkan oleh rekanan penawar tertinggi dengan nilai Rp 9,70 miliar, dan hal itu juga terjadi pada tiga paket yang sama, dengan nilai yang sama pula (nilai penawaran tertinggi). Kasus serupa ternyata pernah juga terjadi pada 2021, dengan modus memenangkan rekanan penawar tertinggi yang mendekati angka harga perhitungan sendiri (HPS) pagu anggaran pada semua paket proyek konstruksi. Dari enam paket yang tayang di LPSE Samosir, lima di antaranya pekerjaan jalan.

BACA JUGA:  Menyulap Ruang Rapat Kantor PDI Perjuangan Jadi Tongkrongan Ngopi

“Dokumen lelang proyek itu di-upload pada 4 Maret 2022. Pada 11 Maret 2022 Pokja lelang langsung menetapkan pemenangnya tanpa proses klarifikasi terhadap peserta yang menempuh sanggahan sesuai prosedur baku, malah langsung mengugurkan peserta lain dengan alasannya tidak ada dokumen lain yang disyaratkan pada lembar data pemilihan (LDP) peserta tender. Ini jadi modus memenangkan peserta (rekanan) tertentu.” ujar mereka prihatin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Berita Terbaru

Foto : Hamid Rijal, SKM, M.Kes sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut (Kanan)

Sumatera Utara

Janji Tinggal Janji, Hasil Investigasi RS Citra Medika Mengambang

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:35 WIB