Praktik ‘Cocokologi’ Menjalar ke Daerah, Pemkab Samosir Bungkam

Senin, 21 Maret 2022 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi proyek. Ist

Ilustrasi proyek. Ist

Selain itu, rapdis juga membahas masuknya laporan ke KPK-Medan dan F-KAM dari sejumlah kontraktor di daerah yang mengalami praktik ‘cocokologi’ yang terungkap luas baru-baru ini. Laporan dari Samosir mengungkap praktek ‘cocokologi’ yang dialami rekanan CV Raffriel Blessing dalam tender Proyek Lanjutan Rekonstruksi Jalan Simpang Jalan Nas Jembatan Sihapilis ke Jalan Nas Simpang Tanjungan Kecamatan Nainggolan senilai Rp 9,93 miliar (dana dari dana alokasi khusus–DAK) tahun anggaran 2022.

Josua Pangaribuan dan Pamostang Hutagalung memaparkan, tender proyek itu dimenangkan oleh rekanan penawar tertinggi dengan nilai Rp 9,70 miliar, dan hal itu juga terjadi pada tiga paket yang sama, dengan nilai yang sama pula (nilai penawaran tertinggi). Kasus serupa ternyata pernah juga terjadi pada 2021, dengan modus memenangkan rekanan penawar tertinggi yang mendekati angka harga perhitungan sendiri (HPS) pagu anggaran pada semua paket proyek konstruksi. Dari enam paket yang tayang di LPSE Samosir, lima di antaranya pekerjaan jalan.

BACA JUGA:  Gus Irawan Pasaribu Lantik Ihwan Ritonga Ketua DPC Partai Gerindra Medan

“Dokumen lelang proyek itu di-upload pada 4 Maret 2022. Pada 11 Maret 2022 Pokja lelang langsung menetapkan pemenangnya tanpa proses klarifikasi terhadap peserta yang menempuh sanggahan sesuai prosedur baku, malah langsung mengugurkan peserta lain dengan alasannya tidak ada dokumen lain yang disyaratkan pada lembar data pemilihan (LDP) peserta tender. Ini jadi modus memenangkan peserta (rekanan) tertentu.” ujar mereka prihatin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru