Jakarta-Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan lima pengadilan militer baru di Indonesia. Kelima pengadilan militer tersebut terletak di Pekanbaru, Kendari, Manokwari, Balikpapan, dan Makassar. Pembentukan pengadilan militer baru ini didasarkan pada dua Peraturan Pemerintah (PP), yakni PP Nomor 22 Tahun 2025 dan PP Nomor 23 Tahun 2025.
Pembentukan pengadilan militer baru ini bertujuan untuk memenuhi akses keadilan yang merata dan meningkatkan pelayanan peradilan yang efektif dan efisien kepada pencari keadilan. Selain itu, pembentukan pengadilan militer baru ini juga bertujuan untuk mengurangi beban kerja pada pengadilan militer yang sudah ada.
Dua pengadilan militer tinggi yang dibentuk adalah Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer V Makassar. Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan memiliki daerah hukum meliputi wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, dan Provinsi Kalimantan Utara.
Sementara itu, Pengadilan Militer Tinggi V Makassar memiliki daerah hukum meliputi wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Maluku, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Selatan.
Selain dua pengadilan militer tinggi, juga dibentuk tiga pengadilan militer lainnya, yaitu Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari. Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru memiliki daerah hukum meliputi wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.
Pengadilan Militer V-18 Kendari memiliki daerah hukum meliputi wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara itu, Pengadilan Militer V-21 Manokwari memiliki daerah hukum meliputi wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.
Pembentukan pengadilan militer baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses keadilan yang merata. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.