Rektor USU Nonaktif Muryanto Amin Mangkir dari KPK, Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar di Sumut Makin Memanas

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) nonaktif, Muryanto Amin (MA), mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto : Ist.)

“Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (30/6/2025).

Ia menegaskan tidak keberatan jika KPK menelusuri aliran dana proyek tersebut. Menurutnya, seluruh pihak di lingkungan Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan jika ditemukan adanya dana mencurigakan.

“Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan, kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan,” tegas menantu Presiden ke-7 RI itu.

Bacaan Lainnya

Bobby juga memastikan proyek perbaikan jalan yang menjadi objek perkara tetap akan dilanjutkan. Ia menyebut proyek tersebut belum dimulai sehingga bisa dikerjakan dari awal.

“Harus dilanjutkan, itu bukan karena seseorang pekerjaannya bisa batal,” ucap Bobby.

“Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya semua dengarnya, ini kan belum dimulai pekerjaannya, belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kita lebih gampang untuk memulainya,” tambahnya.

Kasus ini masih terus bergulir dan KPK terus melakukan pengembangan penyidikan. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dari kasus ini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait