Medan-Mediadelegasi: Para tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yaitu Roy Suryo dan kawan-kawan (cs), tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025). Kedatangan Roy Suryo dan Rismon Sianipar kali ini didampingi oleh tim pengacara mereka.
Ahmad Khozinudin, salah satu pengacara Roy Suryo cs, mengatakan bahwa salah satu tujuan kedatangan mereka adalah untuk mendesak Polda Metro Jaya agar segera melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ini.
Ahmad menerangkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mengajukan permohonan gelar perkara khusus sejak beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya, permintaan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Kami sudah mengirim gelar perkara khusus di bagian Wassidik Polda Metro Jaya 21 Juli lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti,” kata Ahmad di Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, pihaknya kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan ulang permintaan gelar perkara khusus tersebut. Menurut Ahmad, tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian untuk tidak melakukan gelar perkara khusus dalam kasus ini.
“Hari ini sudah penyidikan, tidak ada alasan lagi bagi institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus,” ujar Ahmad.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo cs terkait kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/11/2025). Roy Suryo cs diperiksa selama sekitar 9 jam 20 menit.






