Roy Suryo Cs Desak Uji Forensik Ulang Ijazah Jokowi, Singgung Kasus Sambo

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo Cs Desak Uji Forensik Ulang Ijazah Jokowi. Foto: Ist.

Roy Suryo Cs Desak Uji Forensik Ulang Ijazah Jokowi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pihak Roy Suryo dan kawan-kawan selaku tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, secara resmi melayangkan desakan kepada Polda Metro Jaya. Mereka meminta pihak kepolisian untuk melakukan uji laboratorium forensik (labfor) ulang terhadap ijazah tersebut dengan melibatkan institusi independen.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa langkah ini diperlukan demi menjamin transparansi dan keakuratan hasil penyidikan. Menurutnya, keabsahan sebuah dokumen krusial seperti ijazah presiden harus dibuktikan melalui proses yang tidak hanya bersandar pada internal kepolisian.

Dalam argumennya, Khozinudin membawa kembali memori publik pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo. Ia mengingatkan bahwa narasi awal kasus tersebut sempat melenceng jauh dari fakta sebenarnya sebelum akhirnya dilakukan penyidikan ulang yang mendalam.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa kematian Brigadir Yosua awalnya hanya disebut sebagai insiden tembak-menembak biasa berdasarkan hasil penyidikan awal kepolisian. Namun, kebenaran baru terungkap setelah dilakukan uji forensik ulang oleh tim Kedokteran Universitas Indonesia yang bersifat independen.

BACA JUGA:  Polemik Usulan Sipil Pimpin Polri: Sahroni Minta Pigai Fokus Urus Pelanggaran HAM

Berdasarkan pendekatan scientific crime investigation, hasil forensik independen kala itu menunjukkan adanya anomali pada data awal. Terbukti bahwa luka tembak pada tubuh korban merupakan hasil tembakan jarak dekat, yang sekaligus mematahkan skenario baku tembak yang sempat dibangun di awal kasus.

Khozinudin menilai bahwa pengalaman pahit dalam kasus Sambo menunjukkan adanya potensi “anomali penyidikan” di dalam institusi kepolisian. Oleh sebab itu, ia memandang hasil uji labfor dari Bareskrim Polri saja tidak cukup untuk memberikan keyakinan hukum dalam perkara ijazah palsu Jokowi.

Kekhawatiran akan terjadinya ketidakakuratan data atau potensi intervensi menjadi alasan utama mengapa pihak Roy Suryo merasa perlu adanya pihak ketiga. Mereka ingin memastikan bahwa metode yang digunakan dalam menguji ijazah tersebut benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

BACA JUGA:  KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Komisi II DPR Pertanyakan Konsistensi Pernyataan

Sebagai solusi konkret, kubu Roy Suryo mengusulkan dua lembaga terkemuka untuk melakukan uji tanding forensik tersebut. Mereka merekomendasikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia sebagai pelaksana uji independen.

Harapannya, keterlibatan lembaga riset dan akademisi ini dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan murni teknis tanpa ada beban politik atau birokrasi. Langkah ini dianggap sebagai cara paling elegan untuk mengakhiri polemik ijazah palsu yang terus bergulir di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan uji forensik ulang dari pihak tersangka tersebut. Publik pun masih menanti apakah Polda Metro Jaya akan mengakomodasi usulan penggunaan laboratorium independen demi memenuhi prinsip transparansi hukum. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet, Nama Chatib Basri Hanya Isu Tanpa Dasar
Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Setingkat Menteri
Gempa Dahsyat M 7,9 Guncang Tahuna Sangihe, Kedalaman 105 Km, Belum Ada Laporan Kerusakan
Polemik Usulan Sipil Pimpin Polri: Sahroni Minta Pigai Fokus Urus Pelanggaran HAM
Proses Pemulangan Berjalan Lancar, 29.344 Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air
Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru-Dumai: Sopir Hiace Diduga Tertidur Sesaat, 5 Orang Tewas
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Kembali, Kolom Abu Setinggi 1.500 Meter Mengarah Barat
Polres Jakarta Utara Kejar Pemilik Utama, Peredaran Vape Etomidate di Alexa Suites Berlangsung 3 Bulan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:10 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet, Nama Chatib Basri Hanya Isu Tanpa Dasar

Senin, 8 Juni 2026 - 11:38 WIB

Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Setingkat Menteri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:59 WIB

Polemik Usulan Sipil Pimpin Polri: Sahroni Minta Pigai Fokus Urus Pelanggaran HAM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:17 WIB

Proses Pemulangan Berjalan Lancar, 29.344 Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:37 WIB

Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru-Dumai: Sopir Hiace Diduga Tertidur Sesaat, 5 Orang Tewas

Berita Terbaru

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS(Foto:Ist)

Jakarta

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Senin, 8 Jun 2026 - 13:02 WIB