Dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (20/5/2025), Sri Mulyani menekankan bahwa eskalasi perang dagang dan ketidakpastian kebijakan ekonomi global telah memperparah kondisi ekonomi dunia yang sudah rapuh sejak awal tahun. Beberapa negara bahkan telah mengalami kontraksi ekonomi di kuartal pertama tahun 2025.
Sebagai contoh, Korea Selatan mengalami kontraksi ekonomi sebesar 0,1% year on year, yang merupakan pertama kalinya sejak pandemi COVID-19 tahun 2020. Malaysia dan Singapura juga mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi yang signifikan dibandingkan kuartal IV tahun 2024.
Bacaan Lainnya
Sri Mulyani menyoroti perubahan mendasar dalam tatanan global. Semangat kerja sama internasional telah digantikan oleh fragmentasi dan persaingan yang ketat di berbagai sektor. Perjanjian perdagangan dan investasi antar negara tampak diabaikan dan tidak lagi dihormati.
Proteksionisme dan kebijakan “negara saya dulu” (my country first) mengancam kerja sama bilateral dan multilateral yang telah dibangun sejak pasca Perang Dunia II, terutama yang didominasi oleh negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat.
Kondisi ini telah menyebabkan gangguan rantai pasok global, melemahkan ekspor-impor, dan mendorong aliran modal keluar (capital outflow). Akibatnya, stabilitas nilai tukar terancam, inflasi meningkat, dan suku bunga global tetap tinggi.
Sri Mulyani bahkan membandingkan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan kondisi ekonomi global 125 tahun lalu. Kebijakan ini dianggap sebagai kemunduran besar dalam kerja sama ekonomi internasional.
Peran Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam menyelesaikan sengketa perdagangan antar negara juga dinilai tidak efektif. Sri Mulyani melihat adanya kemunduran ke sistem ekonomi Merkantilisme abad 16-18, yang ditandai dengan persaingan dan proteksionisme yang ekstrem.
Situasi ini menimbulkan berbagai dampak sosial, politik, dan ekonomi di berbagai negara. Ketidakpastian global yang tinggi ini membutuhkan strategi dan kebijakan yang tepat untuk melindungi perekonomian nasional.
Indonesia, sebagai negara yang terintegrasi dalam ekonomi global, perlu mempersiapkan diri menghadapi tantangan ini dengan strategi yang tepat dan kebijakan yang responsif. Kerjasama regional dan internasional tetap penting untuk mengurangi dampak negatif dari ketidakpastian global. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS