Habiburokhman berharap bahwa RKUHAP dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menangani kasus hukum di Indonesia. Ia berpendapat bahwa dengan adanya RKUHAP, proses hukum dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Ketua Advokat Perempuan Indonesia (API), dan Ketua Umum Pascasarjana Hukum Indonesia, Habiburokhman menjelaskan bahwa RKUHAP akan menjadi prioritas utama dalam pembahasan hukum di DPR RI.
RKUHAP diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan hukum di Indonesia. Dengan adanya RKUHAP, diharapkan proses hukum dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas hukum di negara ini. Dengan adanya RKUHAP, diharapkan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lebih lancar dan efektif.
Dengan demikian, RKUHAP diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menangani kasus hukum di Indonesia. Dengan adanya RKUHAP, diharapkan bahwa proses hukum dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.