Unika Santo Thomas Medan: Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

Jumat, 5 April 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Universitas Katolik Santo Thomas Medan Melakukan Konferensi Pers dalam Hal membantah bahwa Sihol Situngkir yang disebut menjabat sebagai Rektor Universitas St Thomas Medan. Rektor Unika Santo Thomas Sumatera Utara Maidin Gultom mengatakan Sihol Situngkir sudah diberhentikan sebagai rektor melalui Surat Keputusan Pengurus Yayasan Santo Thomas Nomor: 0578/YST/G.16/07/2022 tertanggal 11 Juli 2022. Pada hari ini di kampus Unika Santo Thomas Jalan Setia Budi No.479 F, Tanjung Sari Medan,(5/24).

Baca Juga: Pengacara: Sihol Situngkir hanya melakukan sosialisasi terhadap program ferienjob

“Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas,” kata Maidin dalam konfrensi pers, Jumat, 5 april 2024.Sesuai dengan Surat Klarifikasi Universitas Katolik Santo Thomas Nomor: 1388/UKS F08/04/2024.Dalam dua minggu terakhir, telah beredar dengan masif postingan/pemberitaan di berbagai
media baik media massa dan media sosial tentang: “Bapak Sihol Situngkir merupakan Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Medan yang diduga terlibat TPPO Berkedok Pengiriman Magang Mahasiswa ke Jerman.”Terkait hal ini, Universitas Katolik Santo Thomas memandang perlu memberikan klarifikasi sebagai berikut:

BACA JUGA:  Beri Contoh Tak Baik, Kadishub Kota Medan Diduga Gelar Acara Syukuran Menari Sambil Pamer Uang

Baca Juga : Sihol Situngkir Koperatif Di Mabes Polri, Siap Kembalikan Honornya Bila Menyalahi

Surat Klarifikasi Universitas Katolik Santo Thomas Nomor: 1388/UKS F08/04/2024.

1. Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat sebagai Rektor Universitas Katolik Santo Thomas sejak tahun 2022 atau jauh sebelum kasus TPPO berkedok pengiriman magang mahasiswa ke Jerman ini mencuat ke publik. Hal ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Santo Thomas Nomor: 0578/YST/G.16/07/2022 tertanggal 11 Juli 2022.

2. Rektor Universitas Katolik Santo Thomas saat ini adalah Prof. Dr. Maidin Gultom,S.H., M.Hum, yang menjabat sejak 1 September 2022. Hal ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Yayasan Santo Thomas tentang Pengangkatan Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Nomor 0654/YST/G.16/08/2022 tertanggal 30 Agustus 2022.

3. Universitas Katolik Santo Thomas tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut. Unika Santo Thomas menentang secara tegas terkait seluruh tindakan yang berkaitan TPPO dan tidak pernah mengikutsertakan mahasiswa dalam kegiatan Program Frienjob Jerman.

Universitas Katolik Santo Thomas meminta kepada seluruh pihak-pihak (media massa, media sosial, dan individu) yang telah menyebarkan berita/narasi/foto/postingan terkait hal ini agar menghentikan penyebarluasan informasi tersebut dan menghapus informasi yang sudah dipublikasikan sebelumnya.

BACA JUGA:  Tony Sitorus Dilantik jadi Ketua IPK Helvetia

Tujuannya, agar informasi yang keliru ini tidak menimbulkan persepsi yang merugikan tentang institusi Universitas Katolik Santo Thomas di masyarakat luas. Apabila masih ada pihak-pihak yang menyebarluaskan berita/narasi/foto/postingan tersebut, maka Universitas Katolik Santo Thomas akan mengambil langkah yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut dalam konfrensi pers ini dihadiri oleh,Rektor- Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum.Dr. Tonni Limbong, S.Kom., M.Kom., MCE.Wakil Rektor I,Romasi Lumban Gaol, S.E., M.Si.Wakil Rektor II,Ir. Charles Sitindaon M.T.Wakil Rektor III,Godlif Sianipar, S.S., M.A., Ph.D.Wakil Rektor IV,Oslan Juliana Simbolon, S.Kom.Ka. Biro Rektor Dedy Fransida Sidabutar, S.Kom.Sekretaris Rektor,Dr. Kornel Munthe, S.E., M.Si,Dekan FEB, Drs. Jon Piter Situmorang, S.S., M.Hum.,Ph.D,Dekan FIB
Ir. Oloan Sitohang, M.T.,Dekan FT
Dr. Elisabeth Nurhaini Butar-Butar, S.H.,M.Hum,Dekan FH.Desinta Purba, S.T., S.Kom., M.Kom,Dekan FIKOm,Prof. Dr. Ir. Posman Sibuea, M.Si.Dekan FP.Frederika Sipayung, S.Pd., M.Pd,Dekan FKIP.
Drs. Lamhot Sitorus, M.KomKetua LPMS
Dr. Ir. Nurdin Sitohang, MP,Ketua LPPM Parasian Silitonga, S.Kom., M.Cs.Ketua LPSI.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB