Komisi III DPR Sepakati Pembentukan Panja Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan

Selasa, 18 November 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III Bentuk Panja Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Foto: Ist.

Komisi III Bentuk Panja Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi III DPR RI mengambil langkah konkret untuk mempercepat reformasi di bidang penegakan hukum dengan menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama perwakilan dari Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA), Selasa (18/11/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menyampaikan bahwa panja ini dibentuk dengan tujuan untuk mempercepat proses reformasi dan memastikan adanya jawaban serta tindak lanjut yang konkret dari masing-masing institusi penegak hukum.

“Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan,” kata Rano.

Rano menjelaskan bahwa Panja Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan akan segera memanggil pimpinan tertinggi dari ketiga lembaga tersebut untuk melaksanakan rapat dan membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam rangka reformasi.

BACA JUGA:  Kasasi Vonis Bebas Delpedro Marhaen Diajukan Kejagung ke MA

“Nanti kita akan undang kembali untuk mendengar jawaban-jawaban yang tadi harus sudah dipersiapkan,” ujarnya.

“Mungkin yang hadir adalah Kapolri, Pak Jaksa Agung dan Pak Mahkamah Agung, mungkin salah satu hakim agung. Ini akan kita sepakati ya,” imbuhnya.

Dalam kesimpulannya, Komisi III DPR menilai bahwa reformasi di tiga institusi penegak hukum tersebut sangat mendesak. Oleh karena itu, pembentukan panja diputuskan sebagai bentuk pengawasan sekaligus langkah untuk mempercepat agenda reformasi.

“Komisi III DPR RI menilai reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sangat mendesak, dan oleh karena itu akan menindaklanjuti hasil RDP dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sebagai langkah pengawasan dan percepatan agenda reformasi tersebut,” demikian bunyi kesimpulan rapat.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Kepolisian dan Tim Investigasi Independen

Setelah notulensi kesimpulan rapat dibacakan oleh pihak Sekretariat Komisi III DPR, Rano kembali meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat.

“Setuju ya?” tanya Rano yang dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat.

Pembentukan Panja Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari DPR dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait, diharapkan reformasi di bidang penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini
Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi
Presiden Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana Bahas Agenda Strategis
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim Komitmen Usut Ijazah Jokowi Tak Surut
Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:41 WIB

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi

Berita Terbaru