Komisi III DPR Sepakati Pembentukan Panja Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III Bentuk Panja Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Foto: Ist.

Komisi III Bentuk Panja Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi III DPR RI mengambil langkah konkret untuk mempercepat reformasi di bidang penegakan hukum dengan menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama perwakilan dari Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA), Selasa (18/11/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menyampaikan bahwa panja ini dibentuk dengan tujuan untuk mempercepat proses reformasi dan memastikan adanya jawaban serta tindak lanjut yang konkret dari masing-masing institusi penegak hukum.

“Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan,” kata Rano.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rano menjelaskan bahwa Panja Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan akan segera memanggil pimpinan tertinggi dari ketiga lembaga tersebut untuk melaksanakan rapat dan membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam rangka reformasi.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Kepolisian dan Tim Investigasi Independen

“Nanti kita akan undang kembali untuk mendengar jawaban-jawaban yang tadi harus sudah dipersiapkan,” ujarnya.

“Mungkin yang hadir adalah Kapolri, Pak Jaksa Agung dan Pak Mahkamah Agung, mungkin salah satu hakim agung. Ini akan kita sepakati ya,” imbuhnya.

Dalam kesimpulannya, Komisi III DPR menilai bahwa reformasi di tiga institusi penegak hukum tersebut sangat mendesak. Oleh karena itu, pembentukan panja diputuskan sebagai bentuk pengawasan sekaligus langkah untuk mempercepat agenda reformasi.

“Komisi III DPR RI menilai reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sangat mendesak, dan oleh karena itu akan menindaklanjuti hasil RDP dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sebagai langkah pengawasan dan percepatan agenda reformasi tersebut,” demikian bunyi kesimpulan rapat.

BACA JUGA:  Harli Siregar Resmi Jabat Kepala Kejati Sumut

Setelah notulensi kesimpulan rapat dibacakan oleh pihak Sekretariat Komisi III DPR, Rano kembali meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat.

“Setuju ya?” tanya Rano yang dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat.

Pembentukan Panja Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari DPR dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait, diharapkan reformasi di bidang penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Lengkap Tabrakan Maut di Bekasi Timur, KA Argo Bromo Tembus Gerbong KRL
Pemerintah Tanggung Penuh PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Selama 60 Hari
KNKT Turunkan Tim Investigasi, Evakuasi Korban Terjepit Berjalan Non-Stop
Komut KAI Sebut Kecelakaan di Bekasi Akibat Kelalaian Sopir Taksi yang Terobos Rel
Korban Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang Meninggal Dunia
Mutilasi Jasad Jadi Ratusan Potongan, Alvi Maulana Divonis Penjara Seumur Hidup
Reshuffle Kabinet Resmi Dilakukan, Prabowo Lantik 6 Menteri dan Pejabat Baru
KPK Periksa Bos Travel Haji Maraton, Dalami Kasus Kuota Tambang Haji 2024

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Kronologi Lengkap Tabrakan Maut di Bekasi Timur, KA Argo Bromo Tembus Gerbong KRL

Selasa, 28 April 2026 - 11:52 WIB

Pemerintah Tanggung Penuh PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Selama 60 Hari

Selasa, 28 April 2026 - 11:33 WIB

KNKT Turunkan Tim Investigasi, Evakuasi Korban Terjepit Berjalan Non-Stop

Selasa, 28 April 2026 - 10:45 WIB

Korban Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang Meninggal Dunia

Senin, 27 April 2026 - 18:12 WIB

Mutilasi Jasad Jadi Ratusan Potongan, Alvi Maulana Divonis Penjara Seumur Hidup

Berita Terbaru