Medan-Mediadelegasi: Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara kembali menjadi pusat perhatian publik. Setelah ramainya sorotan terkait tata kelola program bantuan pendidikan, mencuat pula laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up) pada sejumlah proyek pengadaan dan renovasi fisik di lingkungan kantor institusi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dan dokumen aduan masyarakat yang beredar, dugaan penyimpangan anggaran ini disinyalir menyeret seorang oknum pejabat internal LLDIKTI Wilayah I berinisial AS.
Aduan tersebut menyoroti beberapa paket pekerjaan fisik yang dinilai tidak wajar dalam realisasi anggarannya. Beberapa proyek yang memicu polemik di antaranya adalah proyek renovasi ruang podcast Humas, renovasi fasilitas tempat ibadah (mushola), serta proyek penataan areal parkir kantor. Ketiga paket pekerjaan tersebut diduga mengalami pembengkakan nilai proyek yang diperkirakan berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Diduga Libatkan Konsultan Anggaran
Menariknya, isu yang berkembang di lingkungan LLDIKTI I dan materi aduan masyarakat belakangan ini tidak hanya menyoroti soal pembengkakan dana fisik saja. Muncul dugaan baru bahwa oknum pejabat AS disinyalir tengah berupaya menyewa jasa konsultan anggaran eksternal.
Langkah tersebut diduga dilakukan sebagai upaya mitigasi atau strategi untuk merapikan kembali laporan pertanggungjawaban keuangan pasca-proyek guna mengantisipasi pemeriksaan lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maupun auditor negara.
Perwakilan elemen masyarakat yang mengawal kasus ini menyatakan bahwa transparansi anggaran di lembaga pendidikan tinggi harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Laporan aduan resmi pun dikabarkan telah dilayangkan kepada APH agar segera dilakukan pengusutan secara tuntas, menyusul langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat yang sebelumnya juga sempat melakukan kunjungan pengawasan ke Medan.
Ruang Klarifikasi dan Konfirmasi
Dalam kesempatan terpisah sebelumnya menyikapi dinamika internal, Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof. Saiful Anwar Matondang, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara detail teknis pengerjaan proyek-proyek renovasi fisik yang dimaksud dan mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada bagian Humas.
Hingga berita ini diturunkan, oknum pejabat berinisial AS yang disebut-sebut dalam laporan aduan masyarakat tersebut belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan mark up anggaran maupun isu penggunaan konsultan yang dialamatkan kepadanya. Pihak penegak hukum sendiri diharapkan dapat meneliti laporan masyarakat ini secara profesional guna menguji kebenaran materiil dari bukti-bukti awal yang diserahkan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







