Anak Riza Chalid Hadapi Vonis Kasus Korupsi Minyak

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza. Foto: Ist.

Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha minyak Riza Chalid, akan menjalani sidang vonis pada hari ini, Kamis (26/2/2026). Kerry merupakan terdakwa dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Sidang Vonis Anak Riza Chalid

Sidang vonis akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada pukul 13.00 WIB. Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, terdakwa Kerry belum terlihat berada di ruang sidang.

Kasus yang menjerat Kerry Adrianto Riza ini telah menarik perhatian publik. Pasalnya, kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan terdakwa sangat fantastis, mencapai Rp285 triliun.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Kerry dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun subsider 10 tahun kurungan. Tuntutan ini diajukan berdasarkan dakwaan bahwa Kerry telah melakukan korupsi dalam tata kelola minyak mentah yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.

BACA JUGA:  Wamen PU: Tol Medan-Tebing Tinggi Masih Rusak Akibat Banjir, Target Selesai 16 Desember

Dalam persidangan sebelumnya, Kerry telah membacakan pleidoi atau pembelaan diri. Dalam pleidoinya, Kerry menyatakan bahwa tuntutan jaksa hanya mengulang dakwaan dan tidak berdasarkan pada fakta yang sebenarnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/reses-dprd-pemprov-sumut-janji-tindak-lanjuti-aspirasi/

Selain Kerry, terdapat delapan terdakwa lain yang juga akan menjalani sidang vonis dalam kasus ini. Kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini memang melibatkan banyak pihak dan merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Kerugian negara akibat perbuatan Kerry ini dihitung secara terpisah antara kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Namun, jika ditotal, kerugian yang diakibatkan oleh Kerry mencapai Rp285 triliun.

Sidang vonis ini akan menjadi penentu nasib Kerry Adrianto Riza. Apakah hakim akan menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan jaksa, atau memberikan vonis yang lebih ringan? Publik tentu menantikan putusan yang adil dan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

BACA JUGA:  Waspada Korupsi Sekolah Rakyat, KPK Sorot Rawan Pengadaan Barang

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa korupsi adalah kejahatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara serius dan tanpa pandang bulu.

Dengan adanya vonis terhadap Kerry Adrianto Riza, diharapkan dapat memberikan pesan yang jelas bahwa tidak ada tempat bagi koruptor di Indonesia. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya untuk memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Anak Riza Chalid Hadapi Vonis Kasus Korupsi Minyak”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo: Jangan Sampai Karhutla Masuk Zona Inti IKN, Minta Helikopter Chinook Diterjunkan
Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana, Minta Selalu Siap Hadapi Ancaman Alam
MK Tolak Uji Materi APBN 2026 Soal Keterlibatan Guru Awasi Program MBG
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Erupsi Anak Krakatau Sebar Abu Vulkanik, Empat Bandara Ditutup Hingga Sore Ini
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Riau Catat Jumlah Tertinggi
Vonis Banding Dipangkas, Menteri Pigai Dorong Kasasi Hingga PK Demi Keadilan Andrie Yunus
Hasil Tes CAT PPIH 2027 Dilihat Secara Langsung, BKN: Skor Real-Time Tayang di YouTube
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:27 WIB

Prabowo: Jangan Sampai Karhutla Masuk Zona Inti IKN, Minta Helikopter Chinook Diterjunkan

Senin, 7 September 2026 - 14:32 WIB

Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana, Minta Selalu Siap Hadapi Ancaman Alam

Senin, 7 September 2026 - 13:09 WIB

MK Tolak Uji Materi APBN 2026 Soal Keterlibatan Guru Awasi Program MBG

Senin, 7 September 2026 - 12:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Sebar Abu Vulkanik, Empat Bandara Ditutup Hingga Sore Ini

Sabtu, 5 September 2026 - 17:54 WIB

Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Riau Catat Jumlah Tertinggi

Berita Terbaru