Kasus Korupsi Pajak: Kejagung Cegah Mantan Dirjen Pajak dan Dirut PT Djarum ke Luar Negeri

Kejaksaan Agung (Foto:Ist)

Anang belum bersedia mengungkap perusahaan mana yang menjadi wajib pajak dalam kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa ada imbalan atau suap yang diberikan kepada oknum pegawai pajak untuk ‘memainkan’ besaran pajak yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan tersebut.

Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun jaksa belum membeberkan detail duduk perkaranya. Pencegahan ke luar negeri terhadap kelima orang tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan memastikan mereka tidak melarikan diri ke luar negeri.

Penyidikan kasus ini diharapkan dapat mengungkap praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia agar lebih transparan dan akuntabel.D|Red.

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait