Pegawai Inti Badan Gizi Segera Jadi PPPK

Pegawai
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membawa kabar gembira bagi para pengelola teknis program unggulan pemerintah. Beliau mengonfirmasi bahwa pegawai inti yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diberikan status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Status yang akan diberikan kepada para pegawai tersebut adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penguatan kelembagaan dalam memastikan keberlanjutan dan profesionalisme pengelolaan gizi di tingkat akar rumput.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/sk-248-kepala-sekolah-diserahkan-gubsu-bobby-nasution/

Bacaan Lainnya

Dadan menjelaskan secara spesifik bahwa tidak semua personel di dapur umum akan mendapatkan status tersebut. Hanya ada tiga posisi kunci yang dikategorikan sebagai pegawai inti, yakni Kepala SPPG, tenaga ahli gizi, dan akuntan.

Pos terkait