BSU 2025 akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2025. Pemerintah akan mengumumkan jadwal pencairan yang lebih spesifik setelah proses finalisasi selesai.
Pemerintah masih melakukan finalisasi terkait mekanisme pencairan BSU 2025. Namun, diharapkan proses pencairan dapat dilakukan dengan lancar dan tepat sasaran.
BSU 2025 merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru tentang BSU 2025 melalui pengumuman resmi dari pemerintah. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.